Enak Banget, Denda Tunggak Pajak Kendaraan Dihapus! Buruan Masa Pemutihan Sampai Akhir Bulan Ini

M Aziz Atthoriq - Jumat, 18 September 2020 | 14:09
 Enak banget, denda tunggak pajak kendaraan dihapus! Buruan maa pemutihan sampai akhir bulan ini.
Bapenda Jabar
Enak banget, denda tunggak pajak kendaraan dihapus! Buruan maa pemutihan sampai akhir bulan ini.

Pemutihan denda pajak kendaraan bermotor mulai sejak awal September lalu.

Hingga saat ini antusias wajib pajak untuk memanfaatkan program ini cukup banyak.

"Alhamdulillah antusiasme masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor cukup tinggi," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Herman dikutip dari TribunPekanbaru.com.

Pemutihan denda pajak kendaraan bermotor ini terbukti mampu meningkatkan keinginan masyarakat untuk membayarkan pajak.

Baca Juga:Bikers Tau Gak Sih Arti SWDKLLJ di STNK? Ternyata Manfaatnya Besar Loh

Apalagi, pemilik motor yang pajaknya sudah lama menunggak.

Ilutrasi bayar pajak kendaraan
()
Ilutrasi bayar pajak kendaraan
Soalnya, pemilik kendaraan bermotor cuma bayar pajak kendaraannya saja.

Sedangkan untuk denda keterlambatan tidak ditagih, meskipun pajaknya sudah menunggak bertahun-tahun lamanya.

Sebab pihak Bapenda Riau tidak membatasi lamanya waktu tunggakan pajak kendaraan

Baca Juga:Jaminan Astra Grup Perpanjang Pajak 5 Tahunan dan Balik Nama Kendaraan Gak Perlu ke Samsat Pelat Nomor Dikirim ke Rumah

Adanya program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor ini, Bapenda Riau mengklaim mampu meningkatkan realisasi PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor. Bahkan hingga saat ini sudah melebihi target yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Source : TribunPekanbaru.com
Editor : Aong

TERPOPULER