Baca Juga: Asyik, Pemerintah Bakal Kasih Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Buat Tenaga Honorer, Cicilan Motor Aman
Konfirmasi Kompas.com
Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, membenarkan terkait SMS tersebut.
"SMS itu benar," jawab Utoh saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (6/9/2020) siang.
Menurut dia, BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mendeteksi adanya peserta yang tidak lagi bekerja dan telah mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT), sehingga tidak dilaporkan oleh pihak perusahaan dalam data nomor rekening untuk calon penerima subsidi gaji.
"Namun, mereka masih tercatat sebagai peserta aktif pada 30 Juni 2020, sehingga berhak untuk mendapatkan BSU sesuai dengan Permenaker 14 Tahun 2020," kata Utoh.
Baca Juga: Akhirnya Terbongkar, Alasan Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Belum Juga Cair ke Rekening Bikers
Untuk itu, BP Jamsostek pun berusaha untuk menghubungi para peserta tersebut secara personal agar dapat melakukan konfirmasi terkait nomor rekening dan menjadi calon penerima BSU.
BP Jamsostek meminta peserta untuk segera melakukan konfirmasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor rekening melalui link khusus yang disertakan di dalam pesan tersebut.
Adapun, kata Utoh, link yang diberikan bersifat personal.
"Link yang diberikan bersifat khusus/personal yang hanya dapat diisi oleh yang bersangkutan saja, tidak bisa oleh peserta lain," jelasnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR