- Alternatif kedua, di mana penyebab valid adalah karena ketidaksesuaian kriteria sebagaimana Permenaker 14/20 maka nomor rekening otomatis tak masuk dalam daftar penerima BSU.
Jumlah data rekening peserta tidak valid saat ini menurutnya mencapai 1,6 juta orang.
Utoh menyampaikan BP JAMSOSTEK masih menunggu perusahaan atau pemberi kerja agar segera menyampaikan data nomor rekening peserta yang memenuhi persyaratan.
“Batas waktu telah diperpanjang hingga 15 September 2020,” terangnya.
Syarat penerima BSU
Perlu diketahui, bantuan Rp 600.000 untuk karyawan bergaji di bawah Rp 5 Juta ini bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja dalam penanganan dampak Covid-19.
Adapun penerima subsidi, haruslah memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan
- Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan
- Pekerja atau buruh penerima gaji atau upah Kepesertaan sampai dengan Juni 2020
- Peserta aktif dengan jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran yang dihitung berdasarkan gaji atau upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji atau upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJK Ketenagakerjaan
- Memiliki rekening bank yang aktif
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dapat SMS Registrasi Bantuan Subsidi Gaji? Ikuti Langkah Berikut",
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR