MOTOR Plus-online.com - Mulai besok, Selasa (22/09) bantuan kuota data internet dari Kemendikbud 20 GB hingga 50 GB untuk proses belajar dan mengajar dibagikan.
Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB.
Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.
Sementara itu paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.
Baca Juga: Siap-siap Bro, Subsidi Kuota Gratis 35 GB, 42 GB dan 50 GB dari Kemendikbud Cair Bentar Lagi
Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.
Untuk mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh atau PJJ selama pandemi Covid-19, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud menerbitkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.
Petunjuk teknis (juknis) itu menjadi pedoman dalam penyaluran bantuan kuota data internet bagi pendidik dan peserta didik sehingga dapat mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh selama pandemi Covid-19.
“Bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa, mahasiswa, pendidik dan guru, serta dosen,” jelas Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (21/9/2020).
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR