MOTOR Plus-online.com - Razia kendaraan apa masih digelar polisi saat PSBB total tahap 2 diberlakukan di Jakarta?
Pemotor atau pengemudi mobil masih bingung apakah masih ada razia saat PSBB total?
Tapi ternyata polisi meniadakan razia kendaraan di masa PSBB total tahap 2.
Selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta tahap 2, polisi akan meniadakan razia kendaraan.
Baca Juga: Waspada! Motor Pelat B Nekat ke Puncak Saat PSBB Ketat Langsung Dipukul Mundur
Baca Juga: Bikers Wajib Waspada Nih! Langgar PSBB Bisa Masuk Penjara Loh
Namun urusan tilang akan tetap dilaksanakan oleh pihak kepolisian walau tak ada razia.
Selama PSBB tahap kedua yang berlangsung dari 14 sampai 27 September 2020, kepolisian memastikan untuk tetap menilang para pelanggar lalu lintas.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, mengimbau para pengendara ikut andil dalam menegakkan aturan dan sadar dengan bahaya di jalan.
Menurutnya, kepolisian akan melakukan tilang manual dan tilang elektronik untuk menindak para pelanggar di jalan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR