Awas Rekening Bodong Jika Belum Terima Bantuan Pemerintah 2,4 Juta Ditransfer untuk 15,7 Juta Orang, Ketahui Cirinya

Aong - Kamis, 24 September 2020 | 16:40 WIB
IST
Awas rekening bodong jika belum terima bantuan pemerintah Rp 2,4 juta

MOTOR Plus-online.com - Pemerintah sedang gencar memberikan subsidi atau bantuan langsung tunai (BLT) yang ditransfer langsung.

Awas rekening bodong jika bantuan pemerintah Rp 2,4 juta untuk 15,7 juta orang belum diterima juga, ketahui cirinya. 

Biker pasti tahu, bantuan langsung tunai Rp 2,4 juta diberikan pemerintah kepada karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Pemberian subsidi gaji Rp 2,4 juta tersebut untuk 4 bulan, jadinya Rp 600 ribu per bulannya.

Baca Juga: Sedih 150 Ribu Rekening Calon Penerima Bantuan Rp 600 Ribu Dikembalikan Kemenaker ke BPJS, Bikers Bingung Ada Masalah Apa

Baca Juga: 5 Cara Cek Penerima Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah, Nama Bikers Terdaftar?

Sekali transfer Rp 1,2 juta untuk 2 bulan. 

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan hingga saat ini telah mencairkan untuk 8,7 juta karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Data tersebut diambil Kementerian Ketenagakerjaan per 21 September 2020 yang terdiri dari bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 1 hingga 3.

Namun menurut pihak Kemnaker, karena rekening bank calon penerima bantuan berbagai bank, dalam penyalurannya perlu hati-hati.

Baca Juga: Awas Terkecoh! Bantuan Kuota Internet dan Kuota Umum dari Kemendikbud Berbeda, Ini Dia Bedanya

Apalagi dari proses pencairan tahap 1 sampai tahap 3 tidak sampai 100% diterima karyawan yang terdaftar.

Dari tahap 1 hingga tahap 3 dengan hanya terkirim sebesar 96,89 persen dari total 9 juta penerima.

Artinya masih ada karyawan yang belum terima meskipun namanya sudah terdaftar.

Untuk itu mesti diketahu, apabila subsidi gaji belum masuk rekening penerima bisa dibilang rekening bodong.

Baca Juga: Buruan Daftar! Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Juta Masih Ditransfer ke Rekening Bikers, Begini Caranya

Rekening bodong dimaksudkan ditemukan beberapa kendala terkait rekening calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan ini.

Adapaun ciri-ciri rekening bodong ini yaitu sebagai berikut:

1. Rekening tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak tercatat
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

Baca Juga: Asyik 9 Juta Keluarga Dapat Bantuan Pemerintah Uang Tunai Rp 500 Ribu, Bikers Cuma Siapin KTP dan Cek Link Bansos

Menurut Kemnaker, rekening bank bodong seperti 5 kriteria tersebut, membuat dana bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu tidak bisa cair.

Untuk itu, kepada calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan agar mengecek rekening yang didaftarkan sudah sesuai belum.

Selain itu untuk memastikan pekerja juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah.

Bisa cek lebih dulu kepesertaan melalui link dan web yang sudah disiapkan yaitu:

Baca Juga: Input Nomor KTP dan KK dari HP untuk Dapat Rp 3,55 Juta Bantuan Pemerintah Bagi yang Berusia Mulai 18 Tahun Langsung Ditransfer ke Rekening

1. https://bsu.kemnaker.go.id
2. https://kemnaker.go.id
3. https://account.kemnaker.go.id/auth/login
4. Login melalui BPJSTK Mobile
5. Login melalui Website Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Hari Ini Disalurkan Bantuan Cuma-cuma Kuota Internet Puluhan GB Untuk Kartu Telkomsel, XL, Axis dan Tri, Bikers Buruan Dicek

DATA KARYAWAN YANG TIDAK BISA TERIMA BLT

Berikut data Tahap 1 hingga tahap 3 dengan prosentase sebesar 96,89 persen dari total 9 juta penerima.

Tahap 1 sebanyak 2.484.429 atau 99,38 persen dari total 2,5 juta penerima.

Tahap 2 sebanyak 2.980.913 atau 99,36 persen dari total 3 juta penerima.

Tahap 3 sebanyak 2.255.009 atau 93 persen dari total 3,5 juta penerima.

 

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular