Kabar Gembira Bikers! BPJS Ketenagakerjaan Beri Keringanan, Bayar Iuran Cuma 1 Persen Sampai 2021

M Aziz Atthoriq - Kamis, 24 September 2020 | 14:50 WIB
BPJSKetenagakerjaan
Kabar gembira bikers! BPJS Ketenagakerjaan beri keringanan, bayar iuran nyaris gratis hingga 2021.

 

MOTOR Plus-Online.com - Kabar gembira bikers! BPJS Ketenagakerjaan beri keringanan, bayar iuran nyaris gratis hingga 2021.

Buat bikers yang sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan ada kabar gembira nih.

Jika biasanya bikers harus membayar sejumlah uang sebagai iuran, kini bayar iuran nyaris gratis.

Nyaris gratis? Iya bikers hanya perlu membayar 1% dari total tagihan yang biasanya dibayarkan.

Baca Juga: Gila! Yamaha Aerox155 Dibanderol Rp 9Jutaan, Suzuki Satria FU150 Cuman Rp 2 Jutaan, Yuk Bikers Bisa Beli Disini

Bikers harus tau nih BPJS Ketenagakerjaan menerbitkan aturan baru untuk meringankan pembayaran iuran bagi para peserta.

Keringanan iuran itu tercatat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2020.

Peraturan tersebut tentang nyesuaian Iuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Selama Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

E. Ilyas Lubis menjelaskan, salah satu keringanan yang dapat dirasakan para peserta yaitu pembayaran iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Baca Juga: Geger Versi Baru Hadir, Yamaha Aerox Ternyata Ada Edisi Mesin 2-Tak, Penasaran? Yuk Intip

Source : berbagai sumber
Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular