MOTOR Plus-Online.com - Horee! Subsidi gaji Rp 600 ribu dari pemerintah sudah masuk ke rekening 8,5 juta lebih pekerja, bikers dapat kan?
Wih kabar gembira nih buat bikers yang sudah mendaftar atau lagi nunggu bantuan langsung tunai atau lainnya.
Kali ini pemerintah sudah mentrasfer ke 8,5 juta lebih rekening pekerja uang Rp 600 ribu sebagai subsidi gaji nih.
Lumayan nih bikers bisa buat biaya hidup sehari-hari atau bayar cicilan motornya saat masa pandemi seperti ini.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran subsidi upah/gaji (BSU) berjalan lancar.
Data per 18 September 2020 menunjukkan, realisasi penyaluran subsidi gaji/upah tahap I telah mencapai 2.484.429 orang atau 99,38 persen dari total penerima sebanyak 2,5 juta orang.
Kemudian untuk tahap II, penyalurannya telah mencapai 2.980.346 orang atau 99,34 persen dari total penerima sebanyak 3 juta orang.
Sedangkan untuk tahap III, telah mencapai 3.069.442 orang atau 87,70 persen dari total 3,5 juta orang.
“Alhamdulillah, penyaluran bantuan subsidi upah bagi para pekerja telah berjalan dengan baik.
Dari tahap I sampai tahap III penyalurannya sudah mencapai angka 8.534.217 orang atau sekitar 94,82 persen dari total 9 juta orang penerima," katanya melalui keterangan tertulis, Senin (21/9/2020).
Kendati penyaluran subsidi gaji berjalan lancar, dia mengingatkan kembali kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Pekerja masuk dalam kategori penerima subsidi agar teliti kembali saat memberikan nomor rekeningnya kepada pemberi kerja.
Baca Juga: Mantap! Yamaha Deta Cibubur Gandeng Panasonic Kasih Layanan Free Fogging Buat Semua Kendaraan
Hal ini untuk menghindari gagal transfer akibat rekening yang tutup, statusnya pasif dan bahkan tidak valid.
"Saya mendorong kepada teman-teman pekerja atau buruh yang sekiranya merupakan penerima subsidi gaji agar dicek kembali nomor rekeningnya.
Karena yang kami butuhkan adalah rekening aktif sehingga penyaluran tepat sasaran.
Saya mohon kepada pemberi kerja juga aktif berkomunikasi kepara para pekerjanya," imbau Ida.
Dia berharap bantuan subsidi gaji sebesar Rp 600.000 per bulan tersebut dapat mengurangi beban, sekaligus mampu mengungkit daya ekonomi para pekerja di masa pandemi.
“Bantuan subsidi upah ini diarahkan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja atau buruh serta mendongkrak konsumsi rumah tangga. S
ehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR