Mau Dapat Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Cukup dari HP Isi Nomor KTP KK dan Data Lain Ditransfer ke Rekening 5,6 Juta Penerima

Aong - Jumat, 25 September 2020 | 09:45 WIB
TRIBUNNEWS
Ilustrasi nomor KTP dan KK untuk dapat bantuan pemerintah

MOTOR Plus-online.com - Untuk memulihkan ekonomi nasional pemerintah sedang gencar membagikan bantuan langsung tunai (BLT) dengan syarat yang mudah.  

Hanya dari HP isi email nomor KTP KK dan tanggal lahir ditransfer bantuan pemerintah Rp 3,55 juta ke rekening 5,6 juta orang penerima.  

Untuk mendapatkan bantuan pemerintah tersebut caranya ikut kartu Pra Kerja Gelombang 10

Syaratnya usia sudah 18 tahun dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

Baca Juga: Jangan Kaget Hanya Isi Nomor KTP dan Kartu Keluarga Terima Rp 3,55 Juta Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah Ditransfer ke Rekening Tabungan Lumayan Bisa DP Kredit Motor Baru

Baca Juga: Waduh, Ribuan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 3,55 Juta Langsung Dicabut, Ini Alasannya

Dilansir dari laman resmi Kartu Prakerja, program ini tidak hanya untuk yang sedang cari pekerjaan bisa untuk buruh, karyawan dan pegawai.

Setiap peserta akan dapat insentif bantuan sebesar Rp 3.550.000.

Insentif untuk biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif paska pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Kemudian, insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000, lumayan.

Baca Juga: Akhirnya Terbongkar, Alasan Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Belum Juga Cair ke Rekening Bikers

Untuk pendaftaran bisa dilakukan secara online dari HP atau offline.

Mulai gelombang 4 ada perbedaan cara pendaftaran dibandingkan tiga gelombang sebelumnya.

Syarat yang mengharuskan peserta melakukan selfie ketika daftar kini telah dihapus.

Peserta yang ingin mendaftar Kartu Prakerja harus mempersiapkan NIK dan Nomor KK yang sesuai.

Baca Juga: Gak Punya Rekening Tabungan Dibuatkan BRI untuk Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Juta dari Pemerintah Berlaku Sampai 2021 Untuk Modal Usaha

Untuk via online, peserta bisa mendaftar melalui laman https://www.prakerja.go.id.

Supaya mudah dalam pengisian format pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9, siapkan nomor KTP dan KK.

Adapun supaya bisa diterima perhatikan ketika memasukkan 3 point sesuai lansiran Instagram @prakerja.go.id.

1. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dengan benar.

Awas jangan salah memasukkan nomor NIK yang tercantum dalam Kartu Keluarga atau KK.

Baca Juga: Cara Cek Anda Akan Dapat Transferan Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah Cukup dari HP Lumayan Nambah Modal Usaha

Nomor ini dimiliki jika sudah berusia 17 tahun atau setelah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Katanya masih banyak yang salah memasukkan nomor NIK sendiri ketika daftar Kartu Prakerja.

Jumlah nomor yang banyak sekaligus terurut kadang membuat bingung saat menuliskan.

Ketelitian dan ketepatan memasukkan setiap angka salah satu jadi kunci diterima daftar kartu prakerja.

Baca Juga: Cuma Modal Ini Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Juta Langsung Cair Bro, Buruan Sikat Begini Caranya

2. Masukkan Nomor KK (Kartu Keluarga) dengan benar.

Sama seperti NIK, nomor Kartu Keluarga (KK) juga harus dimasukkan dengan benar.

Supaya tidak salah, lihat berulang atau recek setelah memasukkan angka.

Di Kartu Keluarga, nomor KK tertulis besar tepat di bawah tulisan Kartu Penduduk bagian atas.

3. Isi Ulasan dan Rating Pelatihan

Ketika sudah terdaftar dan lolos Kartu Prakerja tapi tidak mengisi dan melengkapi dua hal tersebut proses pencairan intensif Kartu Prakerja tidak bisa masuk atau gagal.

Baca Juga: Gawat! Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Gagal Cair Buat Jutaan Orang, Cek ATM Bikers Deh Termasuk Gak?

Supaya lulus pastikan semua bagian diisi termasuk ulasan rating pelatihan.

Jika lolos seleksi, peserta dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun.

Apabila tidak lolos, peserta akan mendapatkan notifikasi pada dashboard akun Kartu Prakerja.

Peserta yang gagal bisa mengikuti seleksi gelombang berikutnya tanpa perlu mengulangi lagi proses pendaftaran dari awal.

Baca Juga: Ini Kunci Jawaban Daftar Online Agar Dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 3,55 Juta untuk 1 Juta Orang dari Pemerintah

KAPAN PEMBUKAAN KARTU PRA KERJA GELOMBANG 10

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 semula direncanakan kemarin Kamis (24/9/20) namun batal alias ditunda.

Hal itu disampaikan Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.

"Pendaftaran gelombang 10 beserta kuotanya akan kami umumkan segera," kata Louisa dikutip dari Kompas.com.

Pihaknya masih fokus menyelesaikan proses seleksi kartu prakerja gelombang 9.

Baca Juga: Waduh, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Belum Dibuka, Ternyata Ini Alasannya Bro

Saat ini kami masih fokus menyelesaikan proses seleksi gelombang 9 dulu," lanjutnya.

Louisa pun enggan mengungkapkan waktu PMO bakal mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk gelombang 10.

Sebab, institusi tersebut masih fokus melakukan seleksi gelombang 9.

"Tidak ada komentar tentang gelombang 10 karena belum diputuskan," ujar dia.

Baca Juga: Cihui! Penerima Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta dari Kartu Prakerja Diumumkan, Coba Cek Bikers Masuk Gak?

Adapun dalam gelombang 10 ini jumlah peserta yang akan disaring masih belum pasti.

Namun demikian, jumlah peserta yang akan disaring akan ada di kisaran 200.000 orang.

Sementara itu, ada kemungkinan jumlah peserta pada gelombang 10 mendatang lebih dari 200.000.

"Bisa saja (jumlah peserta lebih dari 200.000)," ujar dia kepada Kompas.com.

Baca Juga: Waduh, Ribuan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 3,55 Juta Langsung Dicabut, Ini Alasannya

Sebab, ada 180.000 peserta yang status kepesertaannya telah dicabut oleh PMO.

Alasannya, para peserta tersebut tidak memilih pelatihan pertama lewat 30 hari setelah lolos seleksi.

"Kemarin kami memutuskan kepesertaan lebih dari 180.000 orang karena tidak memilih pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah lolos seleksi," ujar Louisa.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular