Jangan Kaget Dapat SMS dari Bank BRI Terima Bantuan BLT Rp 2,4 Juta, Langsung Lakukan Ini Biar Cair

Ardhana Adwitiya - Minggu, 27 September 2020 | 12:45 WIB
Kompas.com
Ilustrasi SMS dapat bantuan Rp 2,4 juta. Jangan kaget dapat SMS dari Bank BRI soal bantuan BLT Rp 2,4 juta, langsung lakukan ini biar cair

MOTOR Plus-online.com - Jangan kaget saat dapat SMS dari Bank BRI soal bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta, langsung lakukan ini biar cair bro!

Di tengah pandemi Covid-19, pemeirnta mengucurkan dana BLT untuk para pelaku usaha mikro.

BLT yang dikucurkan enggak nanggung-nanggung, sebesar Rp 2,4 juta.

Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) diluncurkan Presiden Joko Widodo pada 17 Agustus 2020.

Baca Juga: Yang Mau Bantuan Rp 2,4 Juta Segera Daftar Syaratnya Punya KTP Uang Distransfer ke Rekening Pendaftaran Masih Dibuka

Baca Juga: Kaget Dapat SMS dari Bank BRI Terima Transferan 2,4 Juta Bantuan Pemerintah Padahal Gak Setor Nomor Rekening dan Ternyata Ada Dana Masuk Dicek dari Mutasi Rekening

Namun, masih ada yang belum mengetahui apa yang harus dilakukan ketika mendapatkan pemberitahuan mengenai bantuan tersebut.

Pertanyaan soal ini pun disampaikan melalui media sosial.

"Lur ini apa dana UMKM itu ya ? Mohon pencerahannya dong kalau cara pencairannya gimana ya kalau ke Bank ?? Dicek di atm saldo gk masuk atm,, makasih sebelum e," tulis akun Phiphidtz Chie Juttex dalam Grup Sukoharjo Makmur.

Ia juga melampirkan tangkapan layar pesan dari "BANK- BRI” yang memberitahukan mengenai adanya transfer Rp. 2.400.000.

Baca Juga: Dicari Warga yang Mau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Segera Lapor Diri Syaratnya Cuma KTP dan Duit yang Diterima untuk Modal Usaha Tersedia Kuota untuk 12 Juta Orang

Apa yang harus dilakukan saat mendapatkan pemberitahuan soal bantuan UMKM ini?

Corporate Secretary Bank Rakyat Indonesia (BRI), Aestika Oryza Gunarto, menjelaskan, pesan yang diterima itu adalah SMS Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Jika menerima pesan seperti itu, maka penerima bisa mendatangi Kantor BRI terdekat.

"Penerima bantuan bisa mendatangi kantor BRI terdekat dan wajib melengkapi dokumen-dokumen pelengkap sebagai dasar untuk pencairan," kata Aestika dikutip dari Kompas.com Sabtu (26/9/2020).

Baca Juga: Lewat HP Cek Namamu Apakah Termasuk Penerima Rp 2,4 Juta Bantuan Pemerintah yang Ditransfer ke Rekening untuk 15,7 Juta Warga

Untuk menghindari adanya SMS penipuan yang mengatasnamakan BRI, ia menekankan, proses pencairan bantuan tersebut gratis.

Tak ada pungutan biaya apa pun.

Selain itu, mereka yang mendapatkan SMS hanya datang ke Bank BRI dan bukan ke tempat lain.

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut yang harus dibawa:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Baca Juga: Buruan Daftar, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Tiap Bulan Diperpanjang Bisa Langsung Ditransfer ke Rekening Bikers

Total, ada sebanyak 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

BanPres diberikan kepada para pelaku UMKM yang terdaftar pada dinas koperasi dan memenuhi sejumlah kriteria.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh UMKM agar mendapat bantuan modal.

Berikut syaratnya:

- Pelaku usaha merupakan warga negara Indonesia (WNI)

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (KTP)

- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya

- Bukan ASN, TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: Awas Rekening Bodong Jika Belum Terima Bantuan Pemerintah 2,4 Juta Ditransfer untuk 15,7 Juta Orang, Ketahui Cirinya

Pengusulan dilakukan lembaga pengusul yang diberi wewenang.

Kemudian, data diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Keuangan dan OJK.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terima Notifikasi BRI soal Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Lakukan Hal Ini untuk Pencairan"

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular