Jika pengendara tidak bisa menunjukkan SIM, baik itu tidak punya maupun ketinggalan akan tetap dikenakan sanksi tilang.
Baca Juga: Catat Bro! Jangan Sampai Gak Bakal Bisa Bikin SIM Akibat Melakukan Kesalahan Ini
“Kalau tidak membawa tetap menjadi pelanggaran lalu lintas dan kena tilang, ” katanya dikutip dari Kompas.com.
Editor | : | Ahmad Ridho |