Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu Langsung Ditransfer ke Rekening Masing-masing, Dapat BLT atau Enggak Buruan Cek di Sini

Ahmad Ridho - Minggu, 27 September 2020 | 22:15 WIB
Tribunnews.com
Bantuan pemerintah Rp 600 ribu langsung ditransfer ke rekening masing-masing, dapat BLT atau enggak buruan cek di sini.

MOTOR Plus-online.com - Bantuan pemerintah Rp 600 ribu langsung ditransfer ke rekening masing-masing, dapat BLT atau enggak buruan cek di sini.

Pemerintah menyalurkan BLT Rp 600 ribu untuk bikers yang gajinya di bawah Rp 5 juta.

Untuk mengetahui apakah bikers dapat BLT Rp 600 ribu atau enggak bisa langsung dicek di laman kemnaker.go.id.

Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) telah melakukan pencairan BLT subsidi gaji Rp 600.000 tahap 4.

Baca Juga: Syaratnya Cuma Punya Nomor HP Bantuan Kuota Internet Gratis Puluhan GB Langsung Diberikan Pemerintah, Bikers Buruan Dicek

Baca Juga: Asyik Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Langsung Ditransfer Cukup dari HP Isi Nomor KTP KK ke 5,6 Juta Orang Masih Kebagian

Targetnya, ada lebih dari 15 juta pekerja yang menerima BLT Rp 600.000.

Subsidi gaji karyawan memang disalurkan dalam beberapa tahap.

Pemerintah menegaskan, pencairan bantuan Rp 600.000 diterima pekerja selambat-lambatnya pada akhir September 2020.

Lalu bagaimana cara mengecek apakah terdaftar menjadi penerima subsidi gaji atau tidak?

Baca Juga: Kuota Hampir Penuh, Bantuan Rp 3,55 Juta Bantuan Pemerintah Bakal Ada Gelombang 11? Begini Jawabannya

Berikut cara mengecek siapa saja penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:

1. Buka laman resmi Kemnaker di kemnaker.go.id

2. Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website

3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu
4. Klik "Daftar Sekarang"

Baca Juga: Masukin Nomor KTP dan KK Pakai HP Untuk Daftar Kartu Prakerja gelombang 10, Dapat Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Siap Ditransfer ke 5,6 Juta Orang

5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya

6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP

7. Kembali ke laman Kemanker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"

8. Anda diharuskan mengisi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya

Baca Juga: Jangan Kaget Dapat SMS dari Bank BRI Terima Bantuan BLT Rp 2,4 Juta, Langsung Lakukan Ini Biar Cair

9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker

10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika Anda sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun Anda belum menerima subsidi gaji.

Update penerima subsidi gaji Rp 600.000

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menyebut kalau pencairan BLT subsidi gaji Rp 600.000 terus berjalan dan saat ini sudah masuk dalam penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap keempat.

Baca Juga: Yang Mau Bantuan Rp 2,4 Juta Segera Daftar Syaratnya Punya KTP Uang Distransfer ke Rekening Pendaftaran Masih Dibuka

"Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji atau upah tahap 4. Cek kelengkapan data sudah selesai. Dari 2,8 juta data penerima tahap keempat sebanyak 2,65 juta orang yang sudah lengkap datannya dan sudah diproses pencairannya ke KPPN," jelas Ida dalam keterangannya.

Kendati begitu, lanjut Ida, masih ada ratusan ribu pekerja di penyaluran tahap keempat yang dipastikan belum bisa menerima bantuan Rp 600.000 lantaran datanya harus diverifikasi ulang di BPJS Ketenagakerjaan.

"Sisanya 150.000 dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi datanya, hal ini dilakukan agar betul-betul penerimanya subsidi upah tepat sasaran," ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Baca Juga: Gagal Terus Daftar Jadi Penerima Bantuan yang Dapat Rp 3,55 Juta Alias Kartu Prakerja? Ini Dia Penyebabnya Bro

Ia mengatakan, penyaluran subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan langsung dilakukan segera setelah proses validasi dan verifikasi rampung dalam 4 hari kerja.

Pencairan BLT dilakukan via bank BUMN yang tergabung dalam Himbara. Bagi penerima dengan rekening bank swasta, BLT BPJS akan disalurkan ke rekening pekerja dari 4 bank milik pemerintah.

"Sesuai juknis Kemnaker memiliki waktu maksimal 4 hari untuk check list. Kemnaker juga sudah serahkan data calon penerima tahap keempat ke KPPN untuk dilakukan pembayaran lewat bank penyalur bank BUMN, bank akan salurkan ke rekening masing-masing penerima, baik sesama bank Himbara maupun bank swasta lainnya," terang Ida.

Ida lalu memaparkan perkembangan seluruh pencairan subsidi gaji Rp 600.000 dari tahap pertama hingga tahap keempat.

Baca Juga: Kaget Dapat SMS dari Bank BRI Terima Transferan 2,4 Juta Bantuan Pemerintah Padahal Gak Setor Nomor Rekening dan Ternyata Ada Dana Masuk Dicek dari Mutasi Rekening

Dengan telah diterimanya data calon penerima subsidi gaji tahap keempat, maka secara keseluruhan Kemnaker sudah menerima sebanyak 11,8 juta data penerima Bantuan Subsidi Upah.

"Kami sampaikan update perkembangan informasi subsidi gaji tahap 1. Realiasi penyaluran subsidi gaji tahap 1 sudah mencapai 2.484.429 atau 99,38 persen dari 2,2 juta total penerima di tahap pertamna," kata Ida.

Ida melanjutkan, untuk realisasi pencairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 telah mencapai 2.980.913 atau 99,36 persen dari total 3 juta penerima.

Berikutnya untuk pencairan BLT subsidi gaji Rp 600.000 tahap 3 telah mencapai 3.356.866 atau 95 persen dari total penerima bantuan BPJS sebanyak 3,5 juta pekerja.

Baca Juga: Buruan Daftar, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Tiap Bulan Diperpanjang Bisa Langsung Ditransfer ke Rekening Bikers

"Total subsidi gaji tahap 1, tahap 2, dan tahap 3 telah disalurkan sebanyak 8.822.208 atau 96,89 persen dari total penerima sebanyak 9 juta data penerima," kata Ida.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Mengecek Apakah Anda Mendapatkan Subsidi Gaji atau Tidak",

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular