Tinggal 2 Hari Lagi! Buruan Klaim Token Listrik Gratis PLN 2020, Begini Caranya

Erwan Hartawan - Senin, 28 September 2020 | 19:45 WIB
PLN
Buruan tinggal 2 hari lagi klaim token listrik gratis dari PLN

MOTOR Plus-Online.com - Bikers cuma punya waktu 2 hari lagi buat klaim token listrik gratis.

Token listrik gratis dari PLN bulan September ini sudah bisa diklaim sejak Selasa (1/9/2020) lalu.

Pemerintah memberikan progam stimulus Covid-19 bagi pelanggan PLN di periode September 2020.

Oleh karenanya, ayo segera klaim token listrik Anda, listrik gratis maupun diskon token listrik 50 persen.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Token Listrik Gratis Kirim Permintaan Lewat Whatsapp Untuk Mendapatkan Kodenya, Asyik Jatah Bayar PLN Bisa Buat Servis Motor

Baca Juga: Wih Program Listrik Gratis Diperpanjang Sampai Desember 2020, Bikers Makin Tenang Kerja di Rumah

Kabar baiknya, program ini iuga diperpanjang tiga bulan berikutnya yakni Oktober, November dan Desember 2020.

Pemerintah memutuskan memperpanjang insentif berupa pembebasan dan diskon tagihan listrik untuk pelanggan golongan rumah tangga 450 VA dan 900 VA subsidi.

Termasuk golongan bisnis dan industri 450 VA hingga Desember 2020.

Ada beberapa langkah yang menjadi alternatif cara mengambil pulsa listrik gratis dari pemerintah Indonesia melalui PT PLN Persero tersebut.

Baca Juga: PLN Beri Token Gratis! Cuman Modal Whatsapp ke Nomer Ini, Uang Listrik Aman Hingga Oktober 2020

Baik melalui website resmi layanan stimulus Covid-19 alias stimulus pln co id gratis token listrik dari PT PLN Persero.

Atau yang hendak mengakses listrik gratis dan diskon 50 persen tersebut melalui akses WhatsApp PLN.

Atau, via kanal lain seperti di aplikasi PLN Mobile dan sebagainya.

Berikut adalah langkah-langkah mendapatkan token listrik gratis untuk bulan September 2020 melalui program stimulus listrik gratis.

Ada dua cara yang diberikan PLN untuk mendapat stimulus pembayaran tagihan listrik dari pemerintah yakni, melalui pesan WhatsApp atau akses laman resmi (website) PLN.

Baca Juga: Buruan WhatsApp atau Klik Link Ini, PLN Tebar Token Listrik Gratis Sampai Bulan Oktober 2020

1. Via WhatsApp

- Ketik pesan di nomor WhatsApp PLN: 08122123123.

- Kemudian, akan muncul balasan otomatis dari PLN yang berbunyi seperti berikut ini.

"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Basis Data Terpadu TNP2K).

Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19.

Bagikan info ini ke teman dan keluarga bikers di rumah.

Baca Juga: Mau Token Listrik Gratis dan Diskon 50 Persen Caranya Tinggal Klik Link Ini atau WhatsApp ke 0812-2123-123

https://wa.me/628122123123

Hotline PLN (Kode Area) 123"

- Lanjutkan mengetik kode 1.

- Kemudian, PLN akan memintamu untuk menuliskan ID pelanggan atau nomor kWh meteran.

- Jika ID meteran memenuhi syarat, maka akan mendapatkan token listrik dan bisa langsung digunakan.

- Namun, jika ID meteran listrikmu tidak memenuhi syarat maka akan mendapatkan balasan seperti berikut ini:

"Mohon maaf token kompensasi saat ini hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA Bersubsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)."

Baca Juga: Hore PLN Bagikan Token Listrik Gratis Sampai Bulan Oktober 2020, Caranya Tinggal Klik Link Ini atau WhatsApp

2. Via Website: www.pln.co.id

- Buka laman www.pln.co.id.

Setelah membuka laman resmi PLN, kemudian diarahkan ke situs layanan.pln.co.id.

- Masuk ke menu 'pelanggan'

- Pilihlah 'Stimulus Covid-19'

- Masukkan ID pelanggan/nomor meteran di kolom yang tersedia.

- Kemudian, akan muncul token listrik gratis di layar.

- Token listrik gratis tersebut bisa langsung digunakan.

- Masukkan kode token listrik sesuai ID pelanggan yang didaftarkan tadi.

Di setiap bulannya, warga harus selalu login kembali atau mengulang kembali dengan cara yang sama untuk mendapatkan listrik gratis dan token diskon 50 persen.

Baca Juga: Hahaii Tarif Listrik Turun Kabar Gembira Bagi Masyarakat Bisa Jalan-jalan Jauh

Cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi:

RI/900 VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1, maka berhak mendapatkan keringanan.

RIM/900 VA, Non Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1M, maka tidak mendapatkan keringanan.

Source : pln.co.id
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular