Sementara RFP merupakan kepanjangan Reformasi Polisi (untuk kendaraan pejabat/petugas kepolisian).
Sedangkan RFD berarti Reformasi Darat (untuk kendaraan petinggi/keperluan angkatan darat).
Beda lagi RFL, berarti Reformasi Laut (untuk kendaraan petinggi/keperluan angkatan laut).
Terakhir, RFH merupakan Reformasi Hukum (untuk kendaraan petinggi, atau keperluan departemen Hankam).
Baca Juga: Cuma Pakai Smartphone, Motor Bodong Bisa Dicek dari Pelat Nomor, Begini Caranya
Lainnnya nomor kendaraan RFU berarti Reformasi Udara (untuk kendaraan petinggi, atau keperluan angkatan udara).
TETAP ADA ATURAN PAKAI
Dikutip dari kompas.com, menurut Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, mobil seperti itu memang memiliki keistimewaan.
Tapi, menurut Jusri tetap ada aturannya secara hukum dan undang-undang.
Editor | : | Aong |