MOTOR Plus-online.com - Tidak hanya BLT yang sudah cair, Bansos Rp 500 ribu juga sudah cari di bulan September ini.
Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bansos Rp 500 ribu per KK dan dibagikan ke 9 juta KK.
Pemberian Bansos Rp 500 ribu hanya diberika sekali saja untuk 9 juta KK penerima.
Tidak seperti BLT yang diberikan sebanyak 4 kali bagi pekerja yang gajinya di bawah Rp 5 juta dan merupakan anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Proses membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) harus dilakukan sebagai syarat untuk mendapat bantuan sosial tunai (BST) atau bansos Rp 500 ribu.
Bagaimana cara mendapatkan bansos Rp 500 ribu?
Seperti diketahui, untuk mendapatkan bansos Rp 500 ribu per KK adalah harus memiliki KKS.
Pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan bantuan sosial tunai sebesar Rp 500 ribu kepada sebanyak 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sejak Rabu (2/9/2020) lalu.
Bantuan hanya diberikan satu kali dan dapat dicairkan mulai September di ATM, Kantor Cabang, atau e-warung menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mereka miliki melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.
Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana.
Dengan penggunaan yang tepat, Juliari berharap bantuan itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima salah satunya adalah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS).
KKS atau yang dulunya bernama KPS ( Kartu Perlindungan Sosial) adalah kartu yang diterbitkan pemerintah untuk rumah tangga/keluarga miskin.
Namun masih banyak masyarakat yang kebingungan membuat KKS untuk menerima bantuan pemerintah.
Begini cara mengurus Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS) untuk mendapatkan manfaatnya:
Mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) ke pemerintah daerah terdekat seperti RT/RW setempat.
Baca Juga: Kabar Bagus, Ojek Pangkalan dan Tukang Becak Dapat Bansos dari Korlantas Polri Rp 600 Ribu Per Bulan
Anda bisa bertanya tentang informasi KKS kepada pengurus RT/RW, perangkat desa/aparatur kelurahan di wilayah tinggal KPM atau Humas Kementerian Sosial.
Biasanya setelah mendaftar KPM, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
Data yang telah diisi oleh calon penerima program ini lalu diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten.
Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS) yang berfungsi sebagai kartu non tunai untuk pengambilan bantuan pangan.
Menyimpan kuota bantuan sosial bagi penerima manfaat dari Pemerintah.
Uang elektronik, Kartu Debit atau ATM yang dapat digunakan untuk melakukan transaksi perbankan seperti pembelian pulsa, pembayaran tagihan, dan mencairkan dana bantuan sosial.
Dapat digunakan untuk menabung dan melakukan penarikan uang tunai.
Untuk mendapatkan bantuan langsung tunai atau BLT Rp 500 ribu per KK (Kepala Keluarga), cek BLT Non PKH di cekbansos.siks.kemsos.go.id.
Baca Juga: Horeee BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair Akhir Bulan, Buruan Cek Nama Bikers Terdaftar Gak, Nih Caranya
Pemerintah memberikan bantuan sosial berupa uang tunai sebesar Rp 500 ribu per keluarga saat pandemi Covid-19.
Buruan cek BLT Non PKH di cekbansos.siks.kemsos.go.id, cara daftar bansos online dan syarat mendapatkan bantuan langsung tunai atau BLT Rp 500 per KK cukup mudah.
Bantuan tunai Rp 500 ribu kepada 9 juta Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) Program Kartu Sembako non PKH.
Bantuan sosial Rp 500 ribu tersebut mulai akan dicairkan pada Bulan September ini.
Baca Juga: Duh Sampai Detik Ini Belum Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu? Ini 5 Penyebab yang Bikin Gak Cair
Adapun syarat dan cara untuk mendapatkan bantuan sosial berupa uang tunai Rp 500 ribu tersebut sangat mudah.
Anda tidak perlu mendaftar, jika nama anda sudah masuk dalam database Keluarga Penerima Manfaat ( KPM).
Sebab, satu diantara syarat penerima bantuan sosial ini adalah mereka yang termasuk dalam keluarga penerima manfaat (KPM).
"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, sebagaimana dikutip dari laman Kemensos, kemsos.go.id, Rabu (2/9/2020).
Bansos tunai ini hanya diberikan sekali.
Adapun pencairannya dimulai September ini.
Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana .
"Gunakan untuk yang prioritas, kebutuhan yang primer," ujar dia.
Dengan penggunaan yang tepat, Juliari berharap bantuan itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Baca Juga: Jangan Kaget Dapat SMS dari Bank BRI Terima Bantuan BLT Rp 2,4 Juta, Langsung Lakukan Ini Biar Cair
Cara dan Syarat Memdapatkan Bansos Tunai Rp 500 Ribu
Lantas bagaimana cara mendapatkan bansos tunai Rp 500 ribu ini? atau cara daftar bansos online 2020?
Untuk bisa mendapatkan bansos tunai itu, penerima harus memenuhi syarat yakni memiliki Kartu Keluarga Sejahtera.
Selain itu, mereka juga bukan penerima Program Keluarga Harapan.
Adapun proses pencairannya, bansos ini ditransfer langsung ke Kartu Keluarga Sejahtera.
Setelah itu, pemegang kartu bisa mencairkan bantuan itu dengan cara tarik tunai di ATM atau Kantor Cabang, atau e-warung.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Catat Tanggalnya ! Bansos Rp 500 Ribu Segera Dicairkan, Pencairan Pakai KKS Begini Cara Membuatnya,
Source | : | TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR