Sikat Kredit Bunga Rendah dari Bank Mandiri Cuma 6% untuk Modal Usaha Proses Mudah Masa Cicilan 3 Sampai 5 Tahun

Aong - Rabu, 30 September 2020 | 09:52 WIB
DOK BANK MANDIRI
Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar, saat seremoni penyerahan kredit PEN ke debitur segmen Mikro dan UKM bersama jajaran direksi Bank Mandiri di Bintaro, Banten, Rabu (8/7/2020) Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar, dalam video konferensi Rabu (19/8/2020)

MOTOR Plus-online.com - Banyak yang mau bisnis atau akan mengembangkan usaha namun terkendala kurang modal.

Bisa sikat kredit bunga rendah dari Bank Mandiri cuma 6% untuk modal usaha proses mudah masa cicilan 3 sampai 5 tahun.

Dilansir dari laman resmi Ban Mandiri, tersedia fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR).

KUR kredit atau pembiayaan yang diberikan oleh perbankan kepada UMKMK yang layak tapi tapi belum dibiayai bank.

Baca Juga: Enak Banget, BRI Kasih Bantuan Kredit Tanpa Bunga Sampai Akhir Tahun, Cuma Penuhi Hal Ini Langsung Diproses

Baca Juga: Tanpa Bunga Pinjam Sekarang Mulai Nyicil Tahun Depan, Kredit Bantuan Pemerintah Via Bank BRI Buru-buru Ajukan

KUR bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas pelayanan Bank kepada UMKM produktif, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM, mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, serta menanggulangi kemiskinan

Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Mandiri terdiri dari 3 jenis yaitu :

1. KUR Mikro, dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 25 juta per debitur dan jangka waktu maksimal 2 tahun.
2. KUR Ritel, dengan limit kredit di atas Rp 25 juta sampai dengan maksimal Rp 200 juta per debitur, dan jangka waktu maksimal 3 tahun untuk kredit modal kerja dan 5 tahun untuk kredit investasi.

Baca Juga: Buruan Ajukan Kredit Tanpa Bunga alias 0% dari BRI Bebas Agunan Bisa untuk Usaha, Gak Punya Pekerjaan dan Ibu Rumah Tangga Juga Bisa Pinjam

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular