MOTOR Plus-Online.com - Siapa sih yang gak girang dapat rezeki 2,4 juta dari pemerintah.
Eits tapi kalo tiba-tiba ditarik lagi gimana? emang bisa ya? simak nih alasannya.
Pemerintah meminta pelaku usaha mikro yang sudah mendapatkan notifikasi penerima program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif, atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta, segara datang ke bank untuk melakukan proses pencairan.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, bila pelaku usaha tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana, bantuan tersebut akan ditarik lagi oleh pemerintah.
Baca Juga: Bansos Rp 500 Ribu Cair Nih, Syarat Mudah Enggak Pakai Ribet, Begini Caranya Bro!
"Jadi ketika disuruh untuk datang ya harus datang mengonfirmasi, lalu dicairkanlah dana tersebut," ujarnya dikutp dari Kompas.com, Rabu (30/9/2020).
Hanung mengatakan, dana BLT UMKM memiliki batas pencairan hingga tiga bulan.
Bila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi, pihak perbankan harus mengembalikan dananya kembali ke pemerintah.
Menurut dia, hal itu harus dilakukan untuk mendorong program Banpres Produktif menjadi tepat sasaran dan efektif.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR