MOTOR Plus-Online.com - Presiden Joko Widodo meminta sejumlah daerah untuk melakukan lockdown mini.
Jokowi menegaskan kebijakan tersebut mengedepankan pentignnya intervensi berbasis lokal dalam menekan laju penularan virus corona Covid-19.
Dengan intervensi berbasis lokal ini, pembatasan aktivitas ekonomi dan sosial hanya dilakukan di lingkup kecil.
Hal ini disampaikan Jokowi saat rapat dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional lewat konferensi video, Senin (28/9/2020).
Baca Juga: PSBB Makin Ketat, Jumlah Kamera Tilang Elektronik Bertambah, Ini Titik Lokasinya
"Ini perlu saya sampaikan sekali lagi pada komite, intervensi berbasis lokal ini agar disampaikan ke provinsi, kabupaten, kota," kata Jokowi dikutip dari Kompas.com.
"Artinya pembatasan berskala mikro di tingkat desa, kampung, RW, RT, atau di kantor, pondok pesantren, saya kira itu lebih efektif," sambung dia.
Jika memang ditemukan ada kasus positif di suatu lingkungan, lingkungan itulah yang dibatasi aktivitasnya.
Jokowi menyebut ini sebagai "mini lockdown".
Baca Juga: Info Penting Buat Bikers, PSBB Kembali Berlaku di Tangerang Selatan Selama Sebulan
"Saya kira itu lebih efektif. Mini lockdown yang berulang itu akan lebih efektif," kata dia.
Sementara itu, jika pembatasan aktivitas sosial ekonomi dilakukan di level yang lebih luas seperti di tingkat kabupaten/kota atau provinsi, Kepala Negara khawatir hal itu justru akan berdampak pada ekonomi.
"Jangan sampai kita generalisir satu kota atau satu kabupaten apalagi satu provinsi, ini akan merugikan banyak orang," kata Jokowi.
Kasus Covid-19 di Indonesia masih bertambah sampai Minggu (27/9/2020).
Baca Juga: Razia Kendaraan Masih Digelar Polisi Saat PSBB Total Tahap 2 Diberlakukan di Jakarta?
Berdasarkan data pemerintah, masih ada penambahan 3.874 kasus baru Covid-19.
Penambahan itu menyebabkan total ada 275.213 kasus Covid-19 di tanah air.
Dari jumlah itu, pasien sembuh sebesar 203.014 orang.
Sementara itu, pasien meninggal dunia jadi 10.386 orang.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR