MOTOR Plus-Online.com- Dijual seharga Honda BeAT mesinnya 400 Cc muat 4 orang kendaraan ini berteknologi Amerika dan Jepang.
Bagi bikers yang lagi cari atau mau beli kendaraan yang muat banyak bisa ajak keluarga bisa lirik nih.
Kendaraan bermesin 400 Cc ini bisa muat 4 orang STNK dan BPKB dijamin aman kualitasnya Amerika dan Jepang.
Bisa lirik kendaraan roda 4 Kancil yang pernah populer di Indonesia yang sekarang dijual seharga Honda BeAT.
Kini sudah dijual bekasnya dengan pelat nomor hitam sehingga bisa dipakai untuk kendaraan pribadi.
Untuk mendapatkannya bisa berburu lewat market place.
Dilansir dari Wikipedia, Kancil singkatan dari Kendaraan Niaga Cilik Irit Lincah.
Menggunakan mesin 404 cc dengan power maksimal 13,5 HP/3.600 rpm.
Baca Juga: Geger! Emak-emak Naik Motor di Bogor Ngamuk Ditegur Gara-gara Lawan Arah, Begini Penjelasan Polisi
Sedangkan torsi maksimum 28 Nm/2.500 rpm.
Mutu mesin terjamin karena dibuat oleh Fuji Heavy Industries, pabrikan pembuat mobil Subaru, Jepang.
Enaknya Kancil menggunakan transmisi seperti motor matic alias CVT yang dibuat oleh Huffco-Comet, Amerika Serikat.
Untuk setirnya menggunakan rack & pinion gear seperti mobil.
Baca Juga: Cuma Seharga Yamaha NMAX Bekas Motor Listrik Muat Banyak Plus Nyaman, Ini Kecanggihan Lainnya
Gardan atau rear axle dibuat oleh Fuji Machinery, juga dari Jepang.
Dulu dijual terbatas karena untuk membeli Kancil harus menyetorkan Bajaj roda 3 bekas angkutan umum.
Enaknya kendaraan ini jadi cukup langka namun bekasnya dibenderol murah banget setara Honda BeAT.
Seperti yang dijual oleh Ronny Nopirman di Market Place Facebook.
Baca Juga: Bisa Bertiga Gak Kehujanan Dijual Seharga Motor Yamaha NMAX Bekas 2017 Buruan Sikat
Firman hanya kasih banderol Rp 17 juta lebih lengkap infonya bisa buka dengan KLIK INI.
Harga Rp 17 juta mirip dengan Honda BeAT baru atau dapat Yamaha NMAX bekas keluaran 2018.
Dilengkapi STNK dan BPKB karena Kancil memenuhi syarat layak jalan dari Departemen Perhubungan setelah memenuhi dan melalui beberapa syarat pengujian.
Begitu juga wewenang untuk membuat NIK (Nomor Identifikasi Kendaraan) dimiliki oleh PT KANCIL sebagai dasar kepolisian penerbitan STNK dan BPKB.
Baca Juga: Dijual Seharga Honda BeAT Bekas, Muat Banyak Nyaman Pakai AC, Proses Bikinnya Butuh Waktu Segini
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR