Buruan Daftar BLT UMKM Belum Mencapai Target, Bikers yang Mau Buka Usaha Masih Bisa Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta

Ahmad Ridho - Rabu, 30 September 2020 | 19:25 WIB
Tribunnews.com
Buruan daftar BLT UMKM belum mencapai target, bikers yang mau usaha bisa dapat bantuan Rp 2,4 juta.

MOTOR Plus-online.com - Buruan daftar BLT UMKM belum mencapai target, bikers yang mau usaha bisa dapat bantuan Rp 2,4 juta.

Bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah bisa didapat bikers karena belum mencapai 100 persen.

Karena itu para pelaku usaha bisa dapat tambahan modal usaha Rp 2,4 juta.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan pendaftaran program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta masih terus dibuka.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu Tiap Bulan Ditransfer ke Rekening Masing-masing, Buruan Cek Link Kemnaker.go.id

Baca Juga: Mau Ditransfer Uang Rp 500 Ribu dan Beras 15 Kg Bantuan Pemerintah Dibagikan untuk 9 Juta Keluarga Cepetan Temui RT/RW

Sebab kata dia, hingga September 2020, penyerapan BLT UMKM masih belum mencapai 100 persen.

"Per 21 September 2020 (penyerapan BLT UMKM) baru mencapai 64,5 persen, sementara terakhir ini dari bulan Agustus hingga September mencapai 72,46 persen. Masih terus dibuka (pendaftaran) hingga penyerapannya 100 persen," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Rabu (29/9/2020).

Menkop meminta kepada seluruh masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan ini untuk segera cepat mendaftarkan atau mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

Saat mendaftar, masyarakat diminta untuk membawa data-data yang dibutuhkan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha dan nomor telepon.

Baca Juga: Uang Bantuan Rp 2,4 Juta Langsung Ditransfer ke Rekening Buruan Daftar Syaratnya Punya KTP, Pendaftaran Masih Dibuka

Sebelumnya Teten menegaskan bantuan diberikan bukan ke sembarang pelaku usaha mikro, melainkan pengusaha mikro yang benar-benar memenuhi persyaratan yang layak mendapatkannya.

Adapun persyaratannya yakni pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable), pelaku usaha merupakan WNI, mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul, bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD.

"Ini bantuan hibah, bukan pinjaman. Jadi yang bisa mendapat bantuan ini mereka yang unbankable saja," ucap Teten.

Menkop juga bilang bagi pengusaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan ini masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri walaupun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP.

Baca Juga: Sikat! Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Juta Masih Dibuka Pas Buat Modal Usaha Bikers, Nih Cara Dapetinnya

Asalkan kata dia, syarat utamanya adalah harus meminta Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa di tempat dia berusaha, yang nantinya harus diberikan pada saat pengajuan atau pendaftaran.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyerapan BLT UMKM Belum 100 Persen, Pelaku Usaha Masih Bisa Daftar",

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular