Buruan Sikat! Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Nih Cara dan Syaratnya

Galih Setiadi - Kamis, 1 Oktober 2020 | 07:30 WIB
Tribunnews.com
Buruan sikat! Bantuan langsung tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 juta masih dibuka, nih cara dan syaratnya.

Menkop meminta kepada seluruh masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan tersebut agar segera cepat mendaftarkan atau mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

"Ini bantuan hibah, bukan pinjaman. Jadi yang bisa mendapat bantuan ini mereka yang unbankable saja," kata Teten.

Selain hal di atas, Menkop menegaskan bagi pengusaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan tersebut masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP.

Asalkan, syarat utamanya adalah harus meminta Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa tempatnya berusaha, yang nantinya harus diberikan pada saat pengajuan atau pendaftaran.

Kompas.com
Syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masih Dibuka, Berikut Cara Dapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular