Asyik Dapat Bantuan Pemerintah Rp 50 Ribu Lewat Kartu Prakerja Lumayan Buat Beli Bensin, Begini Caranya

Galih Setiadi - Kamis, 1 Oktober 2020 | 08:00 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi uang Rp 50 ribu. Bantuan pemerintah lewat kartu prakerja siap disalurkan.

MOTOR Plus-online.com - Horeee dapat bantuan pemerintah Rp 50 ribu lewat kartu prakerja.

Lumayan buat beli bensin, atau yang lainnya pakai bantuan ini.

Bantuan pemerintah ini bakal ditransfer setelah mengisi survei evalusasi kartu prakerja.

Nah, cara dan syarat buat ikutan survei kartu prakerja ini gampang banget, bro.

Baca Juga: Bikin Penasaran, Dapat Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta dan Lolos Seleksi Kartu Prakerja, Tahun Depan Bisa Daftar Lagi?

Sebelumnya, peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan dana bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.

Rinciannya, Rp 1 juta digunakan untuk pelatihan dan tidak bisa dicairkan.

Kemudian insentif senilai Rp 2,55 juta bagi peserta kartu prakerja.

Insentif tersebut merupakan insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 600.000 yang akan dikirim setiap bulan selama empat bulan.

Baca Juga: Masukin Nomor KTP dan KK Pakai HP Untuk Daftar Kartu Prakerja gelombang 10, Dapat Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Siap Ditransfer ke 5,6 Juta Orang

Kemudian dapat bantuan dari survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 per survei.

Sementara ada tiga kali survei Kartu Prakerja sehingga total Rp 150.000 per peserta.

Batas waktu pengisian survei adalah 30 hari setelah pemberitahuan atau notifikasi ke akun dashboard.

Untuk melakukan survei, peserta Kartu Prakerja tinggal masuk (login) ke dashboard akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.

Antara Foto
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 resmi ditutup, kapan gelombang 11 dibuka?

Baca Juga: Buruan Daftar, Kartu Prakerja gelombang 10 Baru Dibuka Nih, Bisa Dapat Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Nih!

Berikut cara mengikuti survei Kartu Prakerja (cara mengisi survei Kartu Prakerja):

Masuk ke dashboard dengan menggunakan e-mail dan kata sandi.

Setelah masuk, peserta tinggal mengeklik tautan survei yang muncul di dashboard.

Lakukan pengisian sampai seluruh pertanyaan dijawab dengan tuntas.
Peserta harus mengisi jawaban dengan jujur sebagai bahan evaluasi bagi manajemen pelaksana atau PMO.

Jika sudah selesai, maka insentif Rp 50.000 Kartu Prakerja akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet paling lambat 14 hari setelah menyelesaikan survei Kartu Prakerja.

Baca Juga: Jangan Kasih kendor Bro, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 Dibuka Mulai Hari Ini, Perhatikan 7 Hal Wajib Agar Tidak Gagal

Syarat mengikuti survei evaluasi Kartu Prakerja yakni telah menyelesaikan minimal satu pelatihan dan memberikan ulasan serta rating.

Syarat kedua yakni sudah menerima insentif pertama setelah menyelesaikan pelatihan.

Jika dalam proses pengisian peserta menemui kendala, maka peserta dapat menghubungi PMO Kartu Prakerja pada alamat surel survei@prakerja.go.id dengan subjek " Survei Kebekerjaan".

Syarat penerima Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia yang berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca Juga: Kena PHK dan Ingin Cari Modal Usaha? Nih Bantuan KUR Pinjaman Bunga 0 Persen, Syaratnya Gampang Banget

Peserta akan mendapatkan pelatihan dengan metode pelatihan online (e-learning) dan pelatihan offline (tatap muka).

Manfaat dari Kartu Prakerja sendiri bisa digunakan untuk pelatihan berbayar, di mana pembayarannya dilakukan dengan Kartu Prakerja untuk mengikuti pelatihan online maksimal Rp 3 juta.

Peserta program Kartu Prakerja artinya juga akan mendapatkan sertifikat pelatihan yang diikutinya, baik online maupun offline.

Sementara untuk insentif atau honor, akan ditransfer dalam tiga tahapan dalam bentuk e-wallet.

Pendafataran Kartu Prakerja bisa dilakukan secara online di laman Prakerja.go.id.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Mengisi Survei Kartu Prakerja agar Dapat Insentif Rp 50.000"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular