Syarat Utama Dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 Juta, Masih Buka Pendaftarannya!

Ardhana Adwitiya - Kamis, 1 Oktober 2020 | 11:50 WIB
THINKSTOCKS/FITRIYANTOANDI)
Syarat utama dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta, masih buka pendaftarannya.

MOTOR Plus-online.com - Syarat utama dapat bantuan langsung tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 juta, masih buka pendaftarannya.

Bikers yang punya usaha dan membutuhkan bantuan dari pemerintah ada kabar gembira nih.

Bantuan pemerintah ini khusus untuk pemilik usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Tujuannya agar pelaku UMKM bisa kembali berusaha di tengah pandemi.

Baca Juga: Mau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 juta Rp 3,55 juta atau Rp 500 Ribu Ditranfser ke Rekening Syaratnya Ada KTP Dibuka Sampai Tahun Depan Ayo Daftar Bisa dari HP

Baca Juga: Buruan Sikat! Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Nih Cara dan Syaratnya

Salah satu bantuannya yaitu Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau BLT yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan bantuan ini masih terus dibuka hingga penyerapannya bisa mencapai 100 persen.

Sementara per September kemarin, penyerapannya masih mencapai 72,46 persen.

"Per 21 September 2020 baru mencapai 64,5 persen dan terakhir ini dari bulan Agustus hingga September mencapai 72,46 persen," kata Teten dikutip dari Kompas.com, beberapa waktu lalu. 

Baca Juga: Buruan Daftar BLT UMKM Belum Mencapai Target, Bikers yang Mau Buka Usaha Masih Bisa Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta

"Masih terus dibuka (pendaftaran) hingga penyerapannya 100 persen," sambungnya.

Untuk itu dia meminta kepada seluruh masyarakat, apabila ingin mendapatkan bantuan ini untuk segera cepat mendaftarkan dirinya.

Caranya mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

Pada saat mendaftarkan atau mengajukan diri pun, masyarakat diminta untuk membawa data-data yang dibutuhkan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP), Alamat tempat tinggal, bidang usaha dan nomor telepon.

Baca Juga: Bikers Dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Juta? Buruan Cairkan Kalau Tidak Bakal Begini

Selain itu Teten menegaskan, walaupun bantuan ini diberikan secara hibah alias gratis, tidak semua pelaku usaha mikro layak mendapatkan bantuan ini.

Sebab ada beberapa syarat yang harus dipenuhi yaitu pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).

Selain itu, pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

Tak hanya itu, pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: Lagi Girang-girang Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Kok Malah Ditarik Lagi Sama Pemerintah, Begini Alasannya

"Ini bantuan hibah, bukan pinjaman," ucapnya.

"Jadi yang bisa mendapat bantuan ini mereka yang unbankable saja," lanjutnya.

Sementara itu bagi pengusaha mikro yang memiliki alamat tempat usahanya dibuka berbeda dengan alamat di KTP, masih tetap bisa mendaftarkan atau mengajukan dirinya.

Asal syarat utamanya, kata Teten, adalah harus meminta Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa di tempat dia berusaha yang nantinya harus diberikan pada saat pengajuan atau pendaftaran.

Baca Juga: Sikat! Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Juta Masih Dibuka Pas Buat Modal Usaha Bikers, Nih Cara Dapetinnya

"Bisa (mendaftar), asal minta Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa di mana yang bersangkutan berada," jelas dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masih Bisa Daftar, Ini Syarat dan Cara Dapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta"

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular