MOTOR Plus-online.com - Enak banget pemutihan pajak kendaraan diperpanjang, tunggakan 10 tahun cuma bayar segini bro.
Kesempatan bagus buat bikers buat urus pajak motor miliknya, apalagi yang sudah mati alias kadaluwarsa.
Biar bisa bayar pajak kendaraan, khususnya di tengah pandemi yang bikin ekonomi tercekik.
Belum lagi bayar banyak keperluan, yang berujung mandeknya pengurusan pajak kendaraan.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Selatan memperpanjang masa pemutihan pajak.
Sebelumnya, keringanan pajak kendaraan ini berlaku sampai akhir September 2020.
Ternyata animo masyarakat di Palembang sangat tinggi, untuk mendapatkan program keringanan pembayaran pajak tersebut.
Pemutihan pajak ini dilanjutkan mulai hari ini (1/10/2020) di wilayah Sumatera Selatan.
Baca Juga: Mumpung Lagi Ada Pemutihan! Ayo Bayar Pajak Kendaraaan, Cuman Sampai Waktu Ini Bro
Pemutihan pajak kendaraan ini berlaku hingga 31 Oktober 2020 mendatang.
Keringanan dalam membayar pajak kendaraan tersebut sesuai dengan arahan Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, S.H., M.M.
Hal itu disampaikan Kepala Samsat Wilayah III Palembang, Ir Deliar Marzoeki RPM MM.
"Perintah pak gubernur isinya membayar tunggakan 10 tahun, dibayar 1 tahun, maksudnya 1 tahun terakhir dan 1 tahun berjalan," ungkap Deliar, dikutip dari Sripoku.com.
Baca Juga: Kuy Bayar Pajak Kendaraan Sekarang, Ada Pemutihan Pajak Sampai Akhir Tahun, Nih Ketentuannya
Perpanjangan masa penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor.
Selain itu,ada juga pembebasan bea balik kendaraan nama roda dua dan empat.
"Adanya program ini, masyarakat sangat terbantu. Besok (hari ini, read) akan kita sesuaikan dengan perintah pak gubernur," katanya.
Deliar pun tak menampik, jika program tersebut akan diperpanjang kembali jika tidak bisa menampung animo masyarakat di Palembang.
Baca Juga: Jangan Dicuekin, Bayar Pajak Kendaraan Mumpung Ada Pemutihan Sampai Akhir 2020, Tahun Depan Lanjut?
"Program ini sangat luar biasa, pasti akan membludak," ujarnya.
Respon yang baik dari masyarakat terkait program tersebut, terlihat dari jumlah pengguna kendaraan bermotor yang membayar pajak dari bulan Agustus 2020 hingga September 2020 lalu.
"Realisasinya pemutihan pajak, secara total se-Sumsel sekitar Rp1 triliun" sebut Deliar.
Pihaknya berharap masyarakat harus benar-benar menggunakan kesempatan ini.
Baca Juga: Ayo Buruan Bayar! Denda Pajak Kendaraan Dihapus, Masa Pemutihan Cuman Sampai Tanggal Ini
Serta terus mengimbau kepada pemilik kendaraan roda dua dan roda empat di Palembang, agar tetap taat membayar pajak kendaraannya.
Dijelaskan Deliar, kantor Samsat Wilayah III Palembang yang terletak di Jalan Soekarno Hatta Komplek Bandara Mas Simpang Fly Over Km 10 sudah bisa memberikan layanan lima tahunan.
"Kita sudah bisa proses BBN 1, BBN 2, Rubah Bentuk Identitas Kendaraan (Rubentina), Mutasi Keluar, Mutasi Masuk, Ganti STNK 5 Tahun," ujar Deliar.
Di masa krisis pandemi covid-19, Samsat wilayah III Palembang melayani setiap hari Senin sampai Sabtu pukul 09.00-12.00 setelah Isoma hingga pukul 14.00.
Pihaknya juga mempersiapkan SOP (standar operasional prosedure) yang diterapkan Pemprov dan Ditlantas dalam hal pemungutan pajak. Mereka masuk disiapkan cuci tangan dan cek suhu.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Samsat 3 Palembang Siap Antisipasi Membludaknya Warga yang Ikut Program Pemutihan Pajak
Source | : | Sripoku.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR