MOTOR Plus-online.com - Selama ini masyarakat dibikin jengkel dalam pengurusan e-KTP karena prosesnya lama dan kadang berbulan-bulan.
Kini gak jengkel lagi urus e-KTP bisa dicetak sendiri seperti di mesin ATM jadi cepat dan tidak ribet, kalau saja SIM bisa begini enak banget.
Bisa begitu karena Kementerian Dalam Negeri melakukan terobosan baru dalam pelayanan terhadap masyarakat.
Telah diluncurkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
Baca Juga: Cukup Tunjukin e-KTP Warga Bodetabek Bebas Keluar Masuk Jakarta Tak Perlu SIKM
Baca Juga: Dana Korupsi E-KTP Bisa Beli 2.804 Unit Kawasaki H2 Carbon
Menurut Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh, pihaknya telah meluncurkan layanan pencetakan dokumen kependudukan secara mandiri oleh masyarakat.
Layanan itu berupa mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
"Dengan mesin ADM, masyarakat dapat mencetak dokumennya sewaktu-waktu.
Pada hari libur pun bisa dan tidak terikat wilayah administrasi," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).
KOMENTAR