MOTOR Plus-online.com - Sekarang e-KTP atau KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) bisa dicetak sendiri di mesin, dan langsung jadi dalam hitungan menit.Tentunya kalau begitu akan sangat memudahkan masyarakat.Maklum, selama ini memang pembuatan e-KTP diketahui memakan waktu yang cukup lama.Bahkan saking lamanya bisa sampai berbulan-bulan.
Baca Juga: 2 Hal Penting Sebelum Beli Motor Kredit DP 0%, Cuma Modal KTP ACC Motor Diantar Sampai Teras RumahMesin yang dimaksud adalah Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).ADM merupakan terobosan baru dari Kementerian Dalam Negeri.Menurut Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh, pihaknya telah meluncurkan layanan pencetakan dokumen kependudukan secara mandiri oleh masyarakat.Layanan itu berupa mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
Baca Juga: Mau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 juta Rp 3,55 juta atau Rp 500 Ribu Ditranfser ke Rekening Syaratnya Ada KTP Dibuka Sampai Tahun Depan Ayo Daftar Bisa dari HPADM mampu mencetak 24 jenis dokumen kependudukan.Mesin ini disebut menjadi terobosan Kemendagri dalam digitalisasi layanan kependudukan bagi masyarakat."Setiap ADM mampu mencetak kartu tanda penduduk elektronik ( e-KTP), akta kelahiran, hingga kartu keluarga (KK) dalam hitungan menit," ungkap Zudan.Ke depannya, ADM akan ditempatkan di lokasi keramaian dan tidak boleh di kantor Dinas Dukcapil setempat.
Kemendagri pun mendorong agar ADM bisa dipasang di bandara dan stasiun kereta api, sehingga masyarakat akan semakin mudah mengakses ADM untuk mengurus dan mencetak dokumen kependudukannya secara lebih cepat."Dengan demikian, masyarakat tidak perlu mengurus dengan mendatangi kantor Dinas Dukcapil," ucap Zudan.Zudan menyebutkan, rencananya, pada 2020 ada 144 ADM yang dipasang di seluruh Indonesia.Dalam pengadaan ADM, Kemendagri bekerja sama dengan PT Sinergi Nasional Rakyat Indonesia.
Baca Juga: Bagi yang Mau Ditransfer Rp 2,4 Juta Bantuan Pemerintah Masih Tersedia Ajukan Syaratnya Cuma Punya KTPZudan mengatakan, kerja sama ini sama sekali tidak menggunakan dana APBN, tetapi dengan sistem kolaborasi hibah pinjam pakai."Jadi mesin ADM dihibahkan dipinjampakaikan oleh pihak ketiga untuk dipakai oleh Kemendagri. Kemendagri kemudian melanjutkan ADM ini kepada kabupaten/kota yang dinilai berprestasi," tutur Zudan.Meski demikian, kata dia, ADM ini boleh dipakai selamanya asalkan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi masyarakat dan dirawat dengan baik.Zudan berpesan, apabila kertas HVS-nya dan toner habis harus diisi kembali.