Asyik Cuma Butuh NPWP Beli Motor atau Mobil Secara Kredit Dapat Subsidi Bantuan dari Pemerintah

Erwan Hartawan - Minggu, 4 Oktober 2020 | 07:43 WIB
MOTOR Plus-online.com
Ilustarsi pembelian secara kredit

MOTOR Plus-Onlinne.com - Asyik nih buat yang ingin beli motor atau mobil baru bisa beli sekarang.

Apalagi yang berencana membeli secara kredit nih.

Cuma butuh NPWP bisa dapat subsidi bantuan dari pemerintah loh.

Sebab debitur kredit kendaraan bermotor (KKB) kini dapat subsidi bunga dari pemerintah.

Baca Juga: Asyik Kredit Tanpa Bunga dari BRI atau Pinjaman Bebas Riba Langsung Diproses Syaratnya Mudah, Bikers Tunggu Apalagi

Baca Juga: Wow Kredit Tanpa Bunga dari BRI atau Pinjaman Bebas Riba Langsung Diproses Cuma Lakukan Ini, Ayo Sikat Bro!

Meski subsidi bunga tersebut dibatasi sesaui nilai atau plafon kredit kendaraan tersebut.

Aturan mengenai pemberian subsidi bunga pada debitur kredit kendaraan bermotor (KKB) tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.138/PMK.05/2020.

Dalam aturan tersebut disebutkan Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga atau Subsidi Margin dalam rangka mendukung pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional.

Beleid tersebut ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani dan diundangkan pada 28 September 2020.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular