MOTOR Plus-online.com - Cepetan lakukan ini kalau subsidi kuota gratis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum juga masuk.
Subsidi kuota gratis bagi para pelajar dan pendidik, sudah mulai disalurkan sejak Selasa (29/9/2020) lalu.
Bantuan ini ditujukan untuk pelajar, mahasiswa, guru dan juga dosen.
Tapi sayangnya masih ada yang mengeluhkan belum sampainya bantuan kuota tersebut.
Baca Juga: Kecewa Belum Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis Puluhan GB dari Pemerintah, Ini Penyebabnya
Padahal yang bersangkutan berstatus sebagai pelajar.
Ada pula warganet lain yang mengaku mendapatkan subsidi kuota, padahal ia sudah tidak aktif lagi sebagai mahasiswa.
"Udah lulus kuliah masih dpt kuota kemendikbud, gmn nih sayang ga kepake:(" tulis akun Twitter @chillwithday6 dalam twitnya, Rabu (1/10/2020).
Lalu, apa penyebab masih adanya pelajar, guru, dan dosen yang belum mendapatkan bantuan subsidi kuota Kemendikbud tersebut?
Baca Juga: Banyak Kuota Internet Gratis, Ini 6 Game Motor Gratis Buat Android
Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulyani mengungkapkan, faktor pelajar atau guru/dosen yang tidak mendapatkan subsidi kuota bisa dikarenakan adanya data yang belum sempurna.
"Bagi mahasiswa, siswa, guru, maupun dosen yang belum mendapat bantuan kuota meskipun sudah mendaftarkan, kemungkinan karena Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) belum sempurna atau data ponsel tidak akurat sehingga dikembalikan ke satuan pendidikan," ujar Evy saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/10/2020).
Menurutnya, akurasi data merupakan tanggung jawab kepala satuan pendidikan dan SPTJM merupakan salah satu mekanisme untuk memastikan akurasi dan tanggung jawab tersebut.
Selain itu, jika pendidik dan pelajar belum menerima bantuan, sebaiknya mereka segera melapor kepada pimpinan satuan pendidikan untuk memperoleh bantuan kuota belajar dengan menyampaikan nomor ponsel yang akan didaftarkan.
Kemudian, mereka juga diminta segera mengecek ke operator sekolah atau kampus untuk memastikan nomor telah terdaftar dan aktif.
Mekanisme penyaluran bantuan
Mekanisme pemberian bantuan kuota data internet diawali dengan pendataan dan verifikasi nomor ponsel.
Kemudian, Kemendikbud melakukan verifikasi dan validasi nomor ponsel oleh operator seluler.
Selanjutnya, penerbitan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Multak (SPTJM) dan dilanjut pemutakhiran nomor ponsel.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Belum Dapat Subsidi Kuota dari Kemendikbud? Ini Penyebabnya...."
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR