Polisi Sering Gelar Razia di Tikungan dan Fly Over Pemotor Gak Berkutik, Apakah Melanggar Hukum?

M. Adam Samudra,Ahmad Ridho - Selasa, 6 Oktober 2020 | 09:54 WIB
IG @tmcpoldametro
Apakah melanggar hukum polisi yang menggelar razia di tikungan dan fly over?

Baca Juga: Razia Kendaraan Masih Digelar Polisi Saat PSBB Total Tahap 2 Diberlakukan di Jakarta?

Yang menjadi pertanyaan, sebenarnya boleh ga sih polisi menggelar razia kendaraan di tikungan jalan atau di Fly Over?

Menanggapi pertanyaan tersebut, Pemerhati Masalah Transportasi, Budiyanto berikan penjelasan.

Menurut dia, dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 80 Tahun 2012 sudah dijelaskan.

PP itu mengatur tata cara petugas dalam melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor dan penindakan pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan.

Baca Juga: Jangankan Rakyat Sipil Biasa Razia Masker Berhasil Menangkap Polisi dan Pengacara Mereka Diintrogasi Provos dan Kapolres, Denda Tetap Berlaku

Pada bagian kelima tentang pemeriksaan seperti tertulis dalam Pasal 21:

"Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan secara berkala dan insidental dilakukan di tempat dan dengan cara yang tidak mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Yang dimaksud dengan tidak mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas misalnya tidak dilakukan di tikungan jalan."

"Pemeriksaan yang dilakukan di tikungan akan sangat menggangu keselamatan, kelancaran, ketertiban dan keselamatan berlalu lintas," kata Budiyanto, Senin (5/10/2020).

"Sementara razia yang dilakukan di Fly over berarti harus mengambil badan jalan sehingga keamanan, kelancaran dan keselamatan berlalu lintas akan terganggu," imbuhnya.

Source : GridOto.com
Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular