Serbu ATM Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Ditransfer Lagi untuk Jutaan Orang Bisa untuk DP Motor Baru

Aong - Selasa, 6 Oktober 2020 | 18:45 WIB
Kompas
Ilustrasi pengambilan bantuan pemerintah

MOTOR Plus-online.com - Sedang gencar bantuan pemerintah atau BLT dibagikan untuk mendongkrak ekonomi bangsa.

Lekas serbu ATM bantuan pemerintah atau BLT Rp 1,2 juta cair dibagikan lagi untuk jutaan orang, bisa buat DP motor baru loh.  

Sebelumnya pada akhir Agustus 2020 lalu gelombang 1 dicairkan, kini Bantuan Langsung Tunai (BLT) juga akan dicairkan.

Menaker Ida Fauziyah telah mengumumkan jadwal pencairan BLT karyawan Gelombang 2 subsidi gaji Oktober ini.

Baca Juga: Wuih! BLT atau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Diperpanjang Sampai Akhir Tahun, Bikers Masih Bisa Daftar?

Baca Juga: 5 Bantuan Pemerintah yang Cair Oktober 2020, Asyik Nih Mulai dari Bantuan Langsung Tunai Hingga Listrik Gratis

Subsidi gaji untuk karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta berdasarkan BPJS Ketenagakerjaan ini memasuki gelombang 2.

 Sama seperti gelombang 1, setiap karyawan bakal menerima Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) sebesar Rp 1,2 juta.

Proses kapan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 akhirnya terjawab.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pun menyampaikan kapan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) karyawan gelombang kedua dicairkan.

Baca Juga: Ini Penyebab Subsidi Kuota Gratis dari Kemendikbud Belum Masuk, Cepetan Lakukan Ini Biar Bisa Cair

Sebelumnya, pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU dijadwalkan di akhir September.

Subsidi gaji Rp 600 ribu gelombang 2 akan segera disalurkan pada akhir Oktober 2020.

Hingga saat ini, penyaluran subsidi gaji gelombang pertama masih berlangsung.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penyaluran subsidi gaji gelombang kedua akan dilakukan pada akhir Oktober 2020.

Baca Juga: Kecewa Belum Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis Puluhan GB dari Pemerintah, Ini Penyebabnya

Dikatakan oleh Ida Fauziyah, untuk tahap V gelombang pertama akan segera disalurkan kepada 618.588 orang setelah proses checklist dilakukan.

Setelah penyaluran subsidi gaji gelombang I selesai dilaksanakan, Ida Fauziyah mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap seluruh pelaksanaan penyaluran bantuan subsidi gaji.

Proses evaluasi ini, menurut Ida, akan memakan waktu selama 2 minggu.

Ida mengatakan, penyaluran subsidi gaji gelombang kedua akan dilakukan setelah penyaluran gelombang 1 tahap V selesai.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Gelombang 11 Bakal Ada Lagi? Begini Penjelasannya Penyelenggara

"Setelah seluruh tahap penyaluran ini selesai, maka penyaluran subsidi gaji atau upah termin I telah usai.

Selanjutnya, dalam waktu kurang lebih 2 minggu ke depan, Kami akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran subsidi upah atau gaji termin pertama ini," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/10/2020).

Ida Fauziyah mengimbau agar penerima subsidi gaji tetap sabar menunggu hingga akhir bulan Oktober 2020.

"Lalu kapan termin kedua akan dimulai? Insya Allah akan diberikan pada akhir bulan Oktober 2020.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Masih Belum Masuk Rekening? Buruan Cek 7 Masalah Ini

Teman- teman harap bersabar, pasti akan kami salurkan bantuan ini," sambungnya Ida dikutip dari Kompas.com.

Hingga saat ini, lanjut Ida, data yang telah diterima oleh Kemnaker dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 12,4 juta orang.

Dari data tersebut, bantuan sudah diserahkan kepada 10,7 penerima atau 92,48 persen.

Sementara yang masih dalam proses pengiriman dari perbankan penyalur adalah sebanyak 745.669 orang.

Baca Juga: Asyik Masih ada 5 Bantuan yang Cair Bulan Oktober 2020 Ini, Bikers Buruan Langsung Dicek Rekening Masing-masing

Seluruh proses ini dimulai sejak tanggal 24 Agustus 2020.

Lebih lanjut Ida mengungkapkan, dalam prosesnya terdapat beberapa kendala yang ditemukan sehingga menghambat penyaluran subsidi gaji/upah.

Antara lain, duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid dan dibekukan.

Kendala lainnya adalah rekening pekerja tidak sesuai dengan NIK atau rekening tidak terdaftar.

Baca Juga: Hore Bantuan Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Bakal Dikasih Juga Buat Guru Honorer, Cicilan Motor Bisa Lancar

Adapun rekening yang tidak valid tersebut mencapai 2,4 juta pekerja.

"Jangan khawatir, kami berupaya sebaik- baiknya untuk memeriksa dan melakukan check list sebelum menyalurkan bantuan melalui bank penyalur," kata Ida.

Perlu diingat, bantuan subsidi gaji/upah diberikan kepada para pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan dalam kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Bantuan subsidi gaji/upah sebesar Rp 600.000 diberikan selama empat bulan sehingga secara total penerima akan mendapat Rp 2,4 juta per orang.

Baca Juga: Wuih Cuma Butuh Isi Data Diri Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Bisa Langsung Ditransfer ke Rekening, Buruan Kuota Makin Terbatas

Bantuan ini disalurkan dalam dua termin masing-masing sejumlah Rp 1,2 juta untuk dua bulan.

Syarat Dapat Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan

3. Status pekerjaan yakni pekerja/buruh dan menerima gaji/upah.

Baca Juga: Asyik Cuma Butuh NPWP Beli Motor atau Mobil Secara Kredit Dapat Subsidi Bantuan dari Pemerintah

4. Tenggat waktu kepersertaan di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2020.

5. Besaran iuran progam Jamsos Ketenagakerjaan di bawah Rp 5 juta.

6. Memiliki rekening bank aktif.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul: KABAR GEMBIRA, Akhirnya Menaker Beri Kepastian Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular