Catat, 5 Lokasi SIM Keliling Hari Ini 7 Oktober 2020, Kuy Digas yang Pengin Perpanjang SIM

Fadhliansyah - Rabu, 07 Oktober 2020 | 08:06
Ilustrasi layanan SIM keliling. Catat, Ini 5 Lokasi SIM Keliling Hari Ini 7 Oktober 2020, Kuy Digas yang Pengin Perpanjang SIM
ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Ilustrasi layanan SIM keliling. Catat, Ini 5 Lokasi SIM Keliling Hari Ini 7 Oktober 2020, Kuy Digas yang Pengin Perpanjang SIM

MOTOR Plus-online.com - Catat, ini 5 lokasi SIM keliling hari ini, Rabu 7 Oktober 2020.Kuy digas buat brother yang pengin perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).Apalagi buat brother yang masih WFH nih, bisa colongan mampir ke SIM Keliling pas istirahat makan siang.Karena perpanjangan SIM pada layanan mobil SIM keliling yang hanya bisa untuk SIM A biasa dan SIM C, berlangsung dari jam 08.00 sampai 14.00 WIB.

Baca Juga: Mengurus SIM Hilang Tanpa Fotokopi Ternyata Gampang, Begini Caranya

Baca Juga: 7 Poin Tes Kesehatan Saat Bikin SIM, Bikers Ternyata Banyak yang Belum Tahu Untuk perpanjangan SIM wilayah Jakarta Timur yang biasanya berlokasi di Green Terrace Taman Mini, kini lokasinya dipindah ke Mall Grand Cakung.Sementara untuk lokasi SIM Keliling di wilayah lainnya bisa disimak dalam daftar di bawah.Layanan perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di lokasi gerai Samsat di sejumlah tempat di Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang.Wilayah Jakarta Timur:Mall Grand Cakung

Baca Juga: Gak Jengkel Lagi Kini e-KTP Bisa Dicetak Sendiri Seperti di Mesin ATM Jadi Cepat dan Tidak Ribet, SIM Kapan?

Wilayah Jakarta Selatan:Kampus Trilogi KalibataWilayah Jakarta Utara:Satpas SIM Daan MogotWilayah Jakarta Pusat:ITC Cempaka MasWilayah Jakarta Barat:LTC Glodok

Baca Juga: Biar Gak Kesasar, Ini Lokasi Mobil SIM Keliling Dan Jam Operasinya Pada Hari Senin 28 September 2020Ini persyaratannya kalau brother mau memperpanjang SIM:- Foto Kopi KTP yang masih berlaku,- Foto Kopi SIM lama dan SIM asli- Bukti Cek KesehatanLayanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Baca Juga: Diingatin Lagi Nih, Nekat Berkendara Tapi Gak Punya SIM Bisa Denda Ratusan Ribu Sampai Pidana Loh

Adapun Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu: SIM A: Rp 80.000 SIM C: Rp. 75.000Pelaksanaan layanan SIM Keliling tetap memberlakukan protokol Kesehatan pencegahan Virus Covid-19.Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul CEK 5 Lokasi SIM Keliling Hari Ini Rabu 7 Oktober 2020, Simak Juga Lokasi Samsat Keliling

Source : Wartakotalive
Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER