Lewat HP Isi Data untuk Dapat Bantuan Facebook Rp 31 Juta Per Orang Buat Modal Usaha Berikut ini Link Formulirnya

Aong - Kamis, 8 Oktober 2020 | 19:00 WIB
IST
Ilustrasi bantuan facebook

MOTOR Plus-online.com - Selain bantuan pemerintah kini juga ada bantuan Facebook untuk meningkatkan perekonomian rakyat yang terdampak.

Caranya cukup lewat HP isi data pada link yang diberikan untuk dapat bantuan Facebook Rp 31 juta buat modal usaha.    

Bantuan Facebook diberikan kepada para pelaku usaha untuk mendukung Usaha Kecil Menegah (UKM).

Bantuan Facebook totalnya mencapai Rp 12,5 miliar.

Baca Juga: 3 Juta Orang Masih Bisa Dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Juta, Buruan Daftar Ditunggu Sampai Desember 2020

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Tahap 5 Sudah Cair, Catat Nih 6 Syarat Jadi Penerima BLT

Adapun bantuan Facebook yang diberikan untuk satu orang total yaitu Rp 31.017.300.

Berupa uang cash Rp 19.385.800 dan Rp 11.631.500 dalam kredit iklan opsional untuk membantu selama masa yang sulit ini.

Tersedia untuk 400 UMKM di seluruh Indonesia.

Selain lewat uang tunai, bantuan Facebook juga adanya program pelatihan virtual.

Baca Juga: Asyik 618.588 Pekerja Kebagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 Ribu, Saldo ATM Bikers Langsung Bertambah

Produk akan dipromosikan oleh Facebook agar laku di pasaran secara online agar produk lokal tumbuh berkembang.

Facebook
Ilustrasi Bantuan Facebook Rp 31 juta per orang

“Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan finansial, untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya,” ujar Country Director untuk Indonesia Facebook Pieter Lydian lewat siaran pers Kamis (8/10/2020).

Katanya Bantuan Facebook untuk dana UKM dibuka mulai tanggal 6 Oktober hingga 13 Oktober 2020.

Pelaku UKM juga tidak diwajibkan memiliki akun di Facebook sebagai syarat pendaftaran.

Baca Juga: Masih Dicari 3 Juta Orang Lagi untuk Terima Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Ayo Ajukin Diri Dibuka Sampai Desember Syaratnya Cuma KTP

Usaha yang dijalankan harus lebih dari satu tahun.

Pelaku UKM juga wajib memiliki 2 - 50 karyawan.

Menghadapi kesulitan dikarenakan situasi pandemi.

Untuk pendaftaran segera isi data dari link yang diberikan Facebook di bawah ini:

https://www. facebook.com/business/boost/grants.https://www. facebook.com/business/boost/grants

Sedangkan untuk pengisian data silakan isi link ini:

https://idid.goodera.com/grant/application/10062/task/90630/proposalSubmission/partner/255853/proposal/268130?fbclid=IwAR3PGLOIkAea5NhFCPECRIn6QpYta3fkby4lDwVlX2_IYKi3FYbYAicT_zw

Di link tersebut diminta memasukkan data negara asal dan akan ditunjukkan tempat dimana saja yang bisa dapat bantuan Facebook.

Baca Juga: Horee BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Cair Untuk 618.588 Pekerja, Cek Saldo ATM Sekarang Juga!

Dalam program ini Facebook bermitra dengan Deloitte Consulting dan Goodera untuk meninjau pendaftar yang masuk, menyeleksi UKM, dan mendistribusikan dana bantuan kepada UKM terpilih.

Tak hanya itu, Facebook juga menyelenggarakan rangkaian webinar gratis untuk membantu para wirausaha membawa bisnis mereka ke ranah online dan beradaptasi dengan cepat.

Pemilik UKM dapat bergabung di Boost with Facebook, dimana mereka akan memperoleh saran dari para ahli dan sesama pemilik UKM, dan mengunjungi Business Resource Hub dari Facebook, yang berisikan tips, fitur, dan pelatihan online gratis untuk membantu UKM tetap terhubung dengan para pelanggan.

Pelaku UKM juga bisa mengakses Free Facebook Webinars dan mempelajari cara untuk membawa bisnis mereka ke ranah online dan beradaptasi dengan cepat.

Karena waktu yang diberikan untuk pendaftaran singkat, segera ajukan saja.

 

 

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular