Produk akan dipromosikan oleh Facebook agar laku di pasaran secara online agar produk lokal tumbuh berkembang.
“Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan finansial, untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya,” ujar Country Director untuk Indonesia Facebook Pieter Lydian lewat siaran pers Kamis (8/10/2020).
Katanya Bantuan Facebook untuk dana UKM dibuka mulai tanggal 6 Oktober hingga 13 Oktober 2020.
Pelaku UKM juga tidak diwajibkan memiliki akun di Facebook sebagai syarat pendaftaran.
Usaha yang dijalankan harus lebih dari satu tahun.
Pelaku UKM juga wajib memiliki 2 - 50 karyawan.
Menghadapi kesulitan dikarenakan situasi pandemi.
Untuk pendaftaran segera isi data dari link yang diberikan Facebook di bawah ini:
https://www. facebook.com/business/boost/grants.https://www. facebook.com/business/boost/grants
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR