MOTOR Plus-Online.com - Sah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan mengembalikan status ke PSBB Transisi dan sekolah bisa tatap muka kembali.
PSBB transisi ini berlaku selama dua pekan mulai 12 sampai 25 oktober 2020 mendatang.
Pencabutan rem daruratnya disebabkan adanya perlambatan kasus aktif covid-19.
"Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, tampak adanya pelambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif meski masih terjadi peningkatan penularan," ujar Anies dikutip dari Kompas.com, Minggu (11/10/1020).
Baca Juga: PSBB Makin Ketat, Jumlah Kamera Tilang Elektronik Bertambah, Ini Titik Lokasinya
"Melihat hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki PSBB masa transisi dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan, mulai tanggal 12 - 25 Oktober 2020," sambung dia.
Seperti diketahui, lonjakan kasus Covid-19 pada awal bulan September membuat Pemprov DKI menarik rem darurat dan memberlakukan PSBB yang diperketat selama dua pekan yakni 13 hingga 27 September 2020.
PSBB yang diperketat kemudian diperpanjang selama dua pekan mulai 28 September hingga 11 Oktober 2020.
Pada PSBB ini, sekolah diizinkan melakukan pembelajaran tatap muka.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR