MOTOR Plus-online.com - Kasus wabah corona mereda, DKI Jakarta kembali terapkan PSBB transisi sampai 25 Oktober 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya memutuskan untuk mencabut pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperketat.
Seperti diketahui, Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB DKI Jakarta yang diperketat memasuki hari terakhir, Minggu (11/10/2020).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang penerapan PSBB mulai 28 September hingga 11 Oktober 2020 karena khawatir kasus harian Covid-19 akan kembali meningkat jika PSBB dilonggarkan.
Baca Juga: PSBB Makin Ketat, Jumlah Kamera Tilang Elektronik Bertambah, Ini Titik Lokasinya
PSBB awalnya hanya diberlakukan selama dua pekan sejak 14 hingga 27 September 2020.
Melandai
Sementara itu, berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, tampak adanya pelambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif meski masih terjadi peningkatan penularan (Rt).
Melihat hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan, mulai 12 - 25 Oktober 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menyampaikan keputusan ini didasarkan pada beberapa indikator, yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS Rujukan Covid-19.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR