Jakarta Kembali Terapkan PSBB Transisi, Ini Sejumlah Kegiatan yang Sudah Boleh Dilakukan

Erwan Hartawan - Senin, 12 Oktober 2020 | 09:51
Jakarta PSBB Transisi, Bioskop boleh dibuka kembali
Tribunnews
Jakarta PSBB Transisi, Bioskop boleh dibuka kembali

- Melaksanakan protokol pencegahan Covid-19 - Membatasi jumlah pengunjung paling banyak 50 persen dari kapasitas tempat yang disediakan - Mewajibkan pengunjung menggunakan masker, kecuali saat makan dan minum- Menerapkan pemeriksaan suhu tubuh.

Baca Juga: Duh! Jumlah Tempat Tidur Isolasi Rumah Sakit Terbatas, Jakarta Perpanjang PSBB Ketat Sampai 11 Oktober

3. Acara pernikahan

Selama masa PSBB transisi, upacara pernikahan secara indoor bisa kembali digelar.

Meski demikian, jumlah pengunjung dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas normal.

Kemudian, jarak tempat duduk pengunjung diatur minimal 1,5 meter.

Pengunjung pun dilarang berlalu lalang atau berpindah tempat duduk.

Aturan selanjutnya adalah alat makan dan minum wajib disterilisasi.

Sedangkan, penyajian makanan dilarang dilakukan prasmanan. Adapun, petugas acara pernikahan diwajibkan memakai masker, face shield, dan sarung tangan.

4. Pasar dan Mal

Source : Kompas.com
Editor : Ahmad Ridho


TERPOPULER