MOTOR Plus-online.com - Horeee, bantuan pemerintah subsidi gaji masih ditransfer buat bikers.
Kabar gembira buat bikers yang menanti bantuan langsung tunai (BLT), masih ada harapan nih.
Lumayan banget buat bayar keperluan di tengah pandemi Covid-19 pakai bantuan pemerintah ini.
Faktanya, proses penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi gaji ini masih berlangsung.
Pemerintah menargetkan bantuan untuk 15,7 juta pekerja yang aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan Rp 2,4 juta ditransfer lewat nomor rekening masing-masing penerima.
Data calon penerima diberikan oleh tempat kerja atau perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk divalidasi dan diverifikasi.
Nantinya data tersebut diberikan ke Kementerian Ketenagakerjaan untuk diperiksa sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Baca Juga: Wuih Facebook Bagi-bagi Uang Tunai Senilai Rp 19 Jutaan Buat 400 Orang, Syaratnya Gampang Banget Loh
Sejauh ini, 12,4 juta data calon penerima bantuan sudah diserahkan ke Kemnaker untuk diperiksa.
Adapun penyerahan data calon penerima bantuan ini terbagi jadi 6 gelombang.
Hal itu disampaikan Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja.
"Kami sudah menyerahkan data ke Kemnaker dalam 6 gelombang sebanyak total 12,4 juta data," kata Utoh dikutip dari Kompas.com.
Di sisi lain, masih ada data calon penerima yang dikembalikan lagi untuk diverifikasi ulang oleh perusahaan dan bank.
"Ada sekitar 171 ribu data dikembalikan untuk diverifikasi ulang dan telah kami serahkan kembali ke Kemnaker sebanyak 83 persen," jelas Utoh.
"Selebihnya, masih kami proses verifikasi ulang di perusahaan dan bank," ujar dia.
Pihaknya akan sesegera mungkin menyelesaikan verifikasi data calon penerima bantuan subsidi gaji ini.
Utoh mengimbau bagi pekerja yang telah didaftarkan nomor rekeningnya namun belum menerima bantuan subsidi gaji diharapkan untuk bersabar.
"Karena prosesnya masih berjalan," tuturnya.
Sebagai tambahan informasi, bantuan subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta diberikan dalam dua kali transfer, artinya Rp 1,2 juta per transfer.
Para pekerja bisa menghubungi HRD perusahaan atau pemberi kerja masing-masing untuk memastikan apakah data nomor rekeningnya sudah disampaikan ke BPJS Ketenagakerjaan.
"Atau peserta bisa lihat di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id apakah sudah ada informasi nomor rekening," terangnya.
"Jika sudah ada berarti telah disampaikan oleh perusahaan ke BP JAMSOSTEK," ujar Utoh.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR