Mau Bantuan Pemerintah Rp 500 Ribu? Syaratnya Cuma Bikin Kartu Keluarga Sejahtera di Kantor RW

Erwan Hartawan - Selasa, 13 Oktober 2020 | 10:56 WIB
THINKSTOCKS/FITRIYANTOANDI)
Bantuan Rp 500 ribu bakal masuk rekening pemegang kartu keluarga sejahtera

MOTOR Plus-Online.com - Bikers mau bantuan pemerintah Rp 500 Ribu?

Gampang loh syaaratnya cuma bikin Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bantuan tunai ini nantinya bakal langsung ditransfer ke rekening masing-masing pemegang KKS.

Tapi gak cuma bantuan Rp 500 ribu, pemagang KKS juga bakal dapat manfaat lain.

Baca Juga: Waspada! Beredar Luas Link Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu Palsu, Cek Info Resminya di Sini Biar Gak Ketipu

Baca Juga: Horeee! Bantuan Pemerintah Subsidi Gaji Masih Ditransfer, Sekarang Jatah Calon Penerimanya Tembus Segini

Apa saja yang didapat dari memiliki Kartu Keluarga Sejahtera?

Bansos ini hanya diberikan satu kali.

Untuk melihat apakah namamu terdaftar sebagai penerima bansos Rp 500 ribu bisa login di cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Dan bagaimana caranya membuat Kartu Keluarga Sejahtera / KKS simak dalam artikel ini.

KKS adalah syarat untuk mendapat bantuan sosial tunai/ BST atau bansos Rp 500.000.

Baca Juga: Buruan Bikin Kartu Keluarga Sejahtera, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 500 Ribu dan Bantuan Lainnya Langsung Disalurkan

Seperti diketahui, untuk mendapatkan bansos Rp 500 ribu per KK adalah harus memiliki KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera.

Pemerintah lewat Kementerian Sosial ( Kemensos) telah menyalurkan bantuan sosial tunai sebesar Rp 500 ribu kepada sebanyak 9 juta Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) sejak Rabu (2/9/2020) lalu.

Bantuan hanya diberikan satu kali dan dapat dicairkan mulai September di ATM, Kantor Cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS) yang mereka miliki melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana.

Baca Juga: Awas! Link Palsu Bantuan Rp 600 Ribu Kartu Prakerja Beredar di Grup WhatsApp, Bikers Hanya Daftar di prakerja.go.id

Dengan penggunaan yang tepat, Juliari berharap bantuan itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima salah satunya adalah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS).

KKS atau yang dulunya bernama KPS ( Kartu Perlindungan Sosial) adalah kartu yang diterbitkan pemerintah untuk rumah tangga/keluarga miskin.

Namun masih banyak masyarakat yang kebingungan membuat KKS untuk menerima bantuan pemerintah.

Baca Juga: Wuih Facebook Bagi-bagi Uang Tunai Senilai Rp 19 Jutaan Buat 400 Orang, Syaratnya Gampang Banget Loh

Begini cara mengurus Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS) untuk mendapatkan manfaatnya:

Mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) ke pemerintah daerah terdekat seperti RT/RW setempat.

Anda bisa bertanya tentang informasi KKS kepada pengurus RT/RW, perangkat desa/aparatur kelurahan di wilayah tinggal KPM atau Humas Kementerian Sosial.

Biasanya setelah mendaftar KPM, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

Baca Juga: Daftar BLT Rp 2,4 Juta Lewat Online Kok Gak Bisa-bisa, Coba Cara Ini Langsung Berhasil Tinggal Tunggu Transferan

Data yang telah diisi oleh calon penerima program ini lalu diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten.

Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS) yang berfungsi sebagai kartu non tunai untuk pengambilan bantuan pangan.

Source : Tribun Kaltim
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular