MOTOR Plus-Online.com - Kabar gembira bagi bikers atau kalayak umum yang belum kebagian bantuan pemerintah atau Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Kalau tiba-tiba saldo ATM bertambah jangan kaget karena 5 bantuan pemerintah atau BLT (Bantuan Langsung Tunai) cair bulan ini.
Di bulan Oktober ini 5 bantuan pemerintah yang ditransfer mulai dari bantuan langsung tunai, kuota internet gratis dan subsidi listrik.
Sebut saja bantuan pemerintah BLT UMKM Rp 2,4 juta, bantuan Rp 3,55 juta Kartu Prakerja, bantuan subsidi gaji, bantuan kuota internet dan subsidi listrik.
Baca Juga: Siapkan 3 Kartu Ini, BRI Kasih Kredit Tanpa Jaminan Tanpa Batas Pinjaman, Cocok Buat Modal Usaha
Dilanisir dari berbagai sumber, berikut 5 macam bantuan langsung tunai dari Pemerintah yang akan segera cair di bulan Oktober 2020:
1. Bantuan Pemerintah Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta
Bantuan pemerintah atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini diberikan kepada karyawan dan pegawai honorer bergaji di bawah Rp 5 juta yang memenuhi persyaratan masih diberikan.
Bantuan dibarikan Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan.
Bantuan diberikan dalam dua tahap, sehingga sekali terima transferan Rp 1,2 juta.
Untuk karyawan atau pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti diberitakan sebelumnya, 10 September 2020, bantuan ini akan diberikan hingga kuartal pertama 2021.
Untuk memastikan termasuk penerima bantuan atau tidak, maka dapat memastikannya kepada HRD perusahaan atau pemberi kerja.
2. Bantuan Pemerintah atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Kabar gembira di bulan Oktober 2020 karena Pemerintah akan melanjutkan pemberian bantuan UMKM hingga kuartal pertama 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordiinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto usai rapat dengan Presiden Joko Widodo pada 7 September 2020.
"Program lanjutan yang dijadikan prioritas untuk bansos yaitu satu, bansos tunai yang terkait dengan Banpres UMKM itu akan dilanjutkan. Kedua, bantuan subsidi gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," ujar Airlangga.
Bantuan UMKM senilai Rp 2,4 Juta ini diberikan kepada UMKM yang sudah terdaftar pada Koperasi di wilayahnya.
Bagi yang belum terdaftar masih ada kesempatan karena Presiden Joko Widodo telah menambah dana bantuan UMKM untuk 3 juta penerima lagi.
Pendaftaran bisa dilakukan secara ofline di Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten atau Kotamadya.
3. Bantuan Rp 3,55 Juta Kartu Prakerja
Untuk dapat bantuan Rp 3,55 juta daftar online dari HP ketik nomor KTP dan data diri bantuan pemerintah Rp 3,55 juta ditransfer ke rekening.
Bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan pemerintah Rp 3,55 juta diberikan kepada warga negera yang berumur mulai 18 tahun dan lebih.
Juga tidak sedang sekolah atau tidak sedang kuliah.
Terbuka juga kesempatan untuk karyawan atau yang sudah bekerja.
Caranya ikut program Kartu Prakerja Gelombang 11.
Adapun rincian insentif Rp 3,55 juta meliputi biaya pelatihan Rp 1.000.000 yang tak bisa dicairkan.
Kemudian, insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
Ini diberikan jika sudah menyelesaikan pelatihan pertama.
Selanjutnya ada juga insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000, ada tiga kali survei.
Program Kartu Prakerja telah berjalan sebanyak 10 gelombang pada 2020 ini.
Pengumuman penerima Kartu Prakerja gelombang 10 telah dilakukan pada Jumat (2/10/2020) pekan lalu.
4. Bansos Beras Untuk PKH
Pemerintah juga meluncurkan program bantuan sosial (bansos) beras bagi 10 juta keluarga program keluarga harapan (PKH).
Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan, program bansos beras akan dilakukan mulai Agustus hingga Oktober 2020 dengan penyaluran beras adalah sebesar 15 kg per bulan.
Terkait mekanisme penyaluran akan disalurkan dari Bulog dan didistribusikan langsung sampai kepada KPM atau titik bagi yang disepakati di tingkat kelurahan.
Baca Juga: 24,16 Juta Pelanggan Dapat Bantuan Listrik Gratis dari PLN, Cara Dapetinnya Gampang Bisa Lewat HP
5. Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud
Pada Oktober ini, bantuan rencananya cair untuk tahap I sekitar tanggal 22-24 Oktober dan tahap II pada 28-20 Oktober 2020.
Untuk bisa mendapatkan bantuan ini maka nomor harus sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.
KOMENTAR