Bantuan dibarikan Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan.
Bantuan diberikan dalam dua tahap, sehingga sekali terima transferan Rp 1,2 juta.
Untuk karyawan atau pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

SMS pemberitahuan kepada penerima Bantuan Subsidi Upah Rp 2,4 juta
Seperti diberitakan sebelumnya, 10 September 2020, bantuan ini akan diberikan hingga kuartal pertama 2021.
Untuk memastikan termasuk penerima bantuan atau tidak, maka dapat memastikannya kepada HRD perusahaan atau pemberi kerja.
2. Bantuan Pemerintah atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Kabar gembira di bulan Oktober 2020 ini karena Pemerintah akan melanjutkan pemberian bantuan UMKM hingga kuartal pertama 2021.

Ilustrasi bantuan pemerintah Rp 2,4 juta untuk pelaku usaha UMKM