MOTOR Plus-online.com - Bikers ketemu razia di jalan, tapi polisinya ternyata cuma sendirian, jangan lupa tanyakan hal ini.
Seperti yang brother tahu, biasanya razia kepolisian digelar oleh sejumlah petugas.
Jarang sekali terihat ada polisi yang menggelar razia seorang diri.
Terus yang jadi pertanyaan, apakah hal itu diperbolehkan?
Baca Juga: Jangan Coba-coba Kelabui Razia Polisi Pakai SIM Punya Orang Lain, Pemotor Bisa Dipenjara
Baca Juga: Bikin Bikers Kaget, Suka Ada Razia Polisi di Tikungan Atau Fly Over, Apa Diperbolehkan?
Menanggapi pertanyaan tersebut, Pemerhati Masalah Transportasi Budiyanto pun berikan penjelasan.
"Prinsip Polri tugas selama 1 x 24 jam. Pembagian Shift hanya teknis penugasan," kata mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Budiyanto, Kamis (15/10/2020).
"Jika di luar dinas mereka melihat pelanggaran tertangkap tangan dan sedang berpakaian dinas dibenarkan untuk melakukan penegakan hukum atau menilang," sambungnya.
Dikutip dari akun Instagram @divisihumaspolri beberapa waktu lalu, masyarakat diharap waspada dan lebih berhati-hati.
Baca Juga: Razia Kendaraan Masih Digelar Polisi Saat PSBB Total Tahap 2 Diberlakukan di Jakarta?
Jangan sungkan atau takut untuk menanyakan asal kesatuan atau dasar hukum tilang.
Imbauan ini sengaja dilakukan selain untuk membuat masyarakat peka juga untuk mewaspadai aksi polisi gadungan.
Mengingat, masih ada polisi gadungan yang berkeliaran di luar sana untuk memanfaatkan pihak - pihak tertentu.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR