"Misalnya, tanda kepangkatan, badge kesatuan, kopsteken," sebut Kompol Ari.
Sebagai contoh Kompol Ari menyebutkan pernah ada kasus polisi gadungan menggunakan tanda pangkat dengan keliling list merah.
"Anehnya, si petugas gadungan itu tidak menggunakan mangkok jabatan. Kalau ini terjadi, bisa dipastikan petugas tersebut gadungan," bilang Ari.
Atau ada juga lambang kopsteken yang terletak di kerah terbalik dalam penggunaannya.
"Yang kanan di pakai di kiri atau sebaliknya. Kalau ditemukan ini patut curiga," bilang AKP Rizqi.
Kompol Ari menghimbau warga pengguna jalan yang menemukan kejanggalan seperti itu, bisa cari polsek terdekat.
"Atau cari petugas yang berada di lokasi yang terdekat," bilangnya.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR