MOTOR Plus-online.com - Buruan diurus bro, ada pemutihan pajak kendaraan lagi nih ditunggu sampai 15 November 2020.
Asyik nih ada pemutihan pajak kendaraan bermotor di Sumatera Utara, bikers yang pajak motornya mati segera diurus.
Kabar bagus ini untuk sementara berlaku buat pemilik kendaraan motor dan mobil yang berdomisili di daerah Sumatera Utara (Sumut).
Buat bikers yang telat membayar pajak motornya, buruan diurus karena ada pemutihan.
Pemutihan pajak kendaraan bermotor sangat sayang untuk dilewatkan, apa lagi pada masa pandemi seperti sekarang ini.
Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Provinsi Sumatera Utara, Victor Lumbanraja mengatakan bahwa program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor diberlakukan 19 Oktober-15 November mendatang.
Nantinya, masyarakat dapat menguruskan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat dan Bank Sumut.
"Benar, keringanan pajak kendaraan bermotor ini dapat dibayarkan masyarakat sampai 14 November 2020 di Samsat dan outlet terdekat," ujar Victor dikutip dari Tribun-Medan, Rabu (14/10/2020).
Ia mengatakan, masyarakat diberi keringanan untuk membayarkan denda pajak kendaraan bermotor.
Source | : | Tribun Medan |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR