MOTOR Plus-online.com - Awas! Peserta bantuan pemerintah Rp 3,55 juta via Kartu Prakerja bakal hangus cuma gara-gara hal sepele ini.
Padahal, bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah ini pasti ditunggu-tunggu bikers atau warga lainnya.
Lumayan banget buat bayar hutang atau keperluan lain pakai bantuan pemerintah ini bro.
Tapi sayang, enggak semua orang bisa merasakan enaknya bantuan pemerintah ini.
Seenggaknya, sudah ada 310.212 orang yang dicabut dari kepesertaan Kartu Prakerja.
Akibatnya mereka pun gak bisa mendaftar ulang menjadi peserta lagi.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta yang bersangkutan sudah masuk dalam daftar hitam atau blacklist yang dimiliki oleh PMO Kartu Prakerja.
Namun, bukan tanpa alasan dari pemblokiran status mereka.
Baca Juga: Awas Batal Ditransfer Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Cuma Gara-gara Hal Sepele Ini
Peserta bantuan pemerintah ini ditarik dari kepesertaaannya akibat enggak membeli pelatihan.
Peserta Kartu Prakerja akan ditarik kepesertaannya jika tidak membeli pelatihan dalam jangka waktu 30 hari.
Peserta akan mendapatkan notifikasi via SMS karena tidak membeli pelatihan pertama.
Hal itu disampaikan Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.
"Mereka ini tidak bisa lagi mengikuti program Kartu Prakerja," jelasnya dikutip dari Kompas.com.
"Tidak mungkin karena nama dan NIK mereka dimasukkan dalam blacklist," kata Louisa.
Adapun hari ini menjadi batas waktu terakhir bagi peserta gelombang 8 untuk membeli pelatihan pertama.
Peserta Kartu Pra Kerja sendiri mendapatkan beberapa manfaat bila berhasil menyelesaikan program pelatihan.
Secara keseluruhan, peserta yang lolos pendaftaran dan proses seleksi akan mendapatkan manfaat bantuan sebesar Rp 3,55 juta.
Rincian bantuan tersebut terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta.
Kemudian ada insentif pelatihan sebesar Rp 600 per bulan selama 4 bulan.
Selain itu, ada juga insentif survei kebekerjaan Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Peserta Kartu Prakerja Bisa Masuk Daftar Hitam, Ini Penyebab dan Akibatnya"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR