Menurut Kombes Dicky Sondani SIK, MH., pajak kendaraan bermotor (PKB) salah satu penyumbang terbesar pendapatan di Aceh.
Pastinya hasil pajak kendaraan bermotor tersebut akan digunakan untuk membangun Aceh.
"Mulai senin depan, masyarakat Aceh akan menikmati kembali keringanan bea balik nama dan denda pajak kendaraan bermotor," bebernya.
"Silahkan yang masih menggunakan Non BL bisa segera memutasikan kendaraan ke BL," lanjut dia.
Baca Juga: Kuy Bayar Pajak Kendaraan Sekarang, Ada Pemutihan Pajak Sampai Akhir Tahun, Nih Ketentuannya
"Karena dengan menggunakan BL, kita ikut berpartisipasi untuk membangun Aceh," terang Dirlntas Polda Aceh ini.
Ia pun mempersilakan masyarakat yang masih menggunakan pelat non-BL bisa segera mutasikan kendaraan ke BL.
Karena dengan menggunakan BL, maka seluruh masyarakat di Aceh ikut berpartisipasi dalam membangun Aceh, terang Kombes Dicky Sondani SIK, MH.
"Tanyoe ureung Aceh beu cinta ngon BL (Kita orang Aceh harus cinta terhadap BL)," tulis Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani SIK, MH., dalam Bahasa Aceh
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul "Catat Tanggal dan Bulannya! Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor"
Source | : | Serambinews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR