MOTOR Plus-online.com - Jangan bingung terima SMS dari BRI ditransfer bantuan pemerintah Rp 2,4 juta, begini cara pencairannya.
Bantuan pemerintah atau bantuan langsung tunai (BLT) masih terus dilakukan lewat Bank BRI.
BLT diberikan kepada pelaku usaha atau disebut Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Meski begitu, masih ada yang belum mengetahui apa yang harus dilakukan ketika menerima SMS dari BRI.
Sebuah unggahan soal pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) ramai tersebar di media sosial baru-baru ini.
Berikut adalah bunyi dari pesan tersebut:
"Nsb Yth ..., pemilik rek .....,
Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif (BPUM),
hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan"
Dalam pesan tersebut, tertulis pengirim pesan adalah BRI-INFO.
Para penerima pun bingung dan mempertanyakan kebenaran dari pesan tersebut.
Soalnya, sebagian penerima pesan mengaku tidak memiliki rekening pada Bank BRI.
Terus benarkah informasi tersebut bro?
Baca Juga: Ayo Sikat! BLT atau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Cuma Lakukan Ini Langsung Diproses
Konfirmasi BRI
Saat dikonfirmasi, Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto mengatakan informasi yang tersebar tersebut benar adanya.
"Pesan tersebut benar dari Bank BRI," katanya dikutip dari Kompas.com, Minggu (18/10/2020).
Ia pun meminta para masyarakat yang menerima pesan itu untuk mendatangi Kantor BRI terdekat agar dapat mencairkan Banpres Produktif (BPUM).
"Masyarakat penerima SMS dapat mendatangi Kantor BRI terdekat dengan membawa KTP serta bukti SMS tersebut untuk dicetak buku tabungannya," jelasnya.
Baca Juga: Waduh! BLT Subsidi Gaji Tahap Kedua Gak Cair di Bulan Oktober, Nih Jadwal Pencairannya Terbarunya
Hal yang harus diperhatikan
Sebelumnya, Aestika juga menjelaskan hal-hal yang harus diperhatikan oleh para penerima banpres ini.
Pasalnya, dana tidak dapat langsung digunakan, tetapi penerima harus melengkapi sejumlah persyaratan, mulai dari dokumen hingga surat pernyataan.
Selama belum melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, saldo banpres akan ditangguhkan.
"Saldo banpres akan di-hold, selama penerima belum melengkapi dokumen yang dipersyaratkan," jelasnya.
Menurut dia, semua penerima bantuan ini akan mendapatkan notifikasi atau dihubungi oleh pihak BRI.
Terkait batas pencairan, Aestika menyebut belum adanya tenggat yang ditentukan.
"Belum ada (batas pencairan)," jawabnya.
Tambahan modal kerja bagi pengusaha UMKM
Aestika mengungkapkan bahwa menurut ketentuan sejauh ini, pencairan dana tetap dapat dilakukan jika penerima melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
"Pencairan dana banpres dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen surat pernyataan, surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dan/kuasa penerimaan dana banpres," lanjutnya.
Seperti diketahui, sejak Agustus, pemerintah mulai mencairkan dana bantuan untuk para pelaku usaha mikro tersebut.
Bantuan masing-masing senilai Rp 2,4 juta ini diberikan untuk tambahan modal kerja bagi para pengusaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.
Adapun dana hibah ini hanya diberikan bagi pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan (unbankable).
Uang bantuan tersebut akan dibayarkan satu kali melalui bank penyalur.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai Pesan Notifikasi soal Banpres Produktif, Ini Penjelasan BRI"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR