MOTOR Plus-online.com - Mau dapetin BLT UMKM Rp 2,4 juta gak pakai ribet, cuma penuhi syarat ini bantuan langsung diproses.
Masih ada kesempatan buat bikers buat dapetin bantuan pemerintah ini.
Lumayan buat buka usaha misalnya bengkel, toko spare part, atau usaha lainnya pakai modal dari bantuan ini.
Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 juta masih dibuka, cara dan syaratnya gampang loh!
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah masih membuka kesempatan untuk mendapatkan bantuan ini.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman.
"Bantuan ini kan diperpanjang hingga akhir November 2020, untuk itu kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini," ungkapnya dikutip dari Kompas.com.
"Caranya ajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing," sambungnya.
Menurutnya, bantuan berupa program Banpres tahap II ini bakal menyasar kepada 3 juta pelaku UMKM.
Dia juga meminta kepala daerah atau dinas koperasi daerah supaya segera cepat mengajukan para UMKM-nya dan memberikan datanya ke kementerian.
Di samping itu, seleksi penerima BLT tahap II ini lebih ketat dibanding sebelumnya.
Pihaknya pun lebih mengutamakan para UMKM yang berasal dari wilayah yang penyalurannya masih kecil seperti Maluku, Kalimantan hingga NTT.
"UMKM yang kami prioritaskan itu adalah mereka yang berasal dari daerah yang penyerapannya masih kecil atau minim," jelasnya.
"Kayak Maluku, Kalimantan hingga NTT itu masih kecil penyerapan bantuannya," lanjut dia.
"Makanya mereka yang berasal dari daerah sanalah yang kami utamakan dahulu," terangnya.
Nah biar gak bingung lagi, simak panduan mendapatkan bantuan pemerintah yang satu ini.
Masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp 24 juta ini untuk segera cepat mendaftarkan diri dengan cara mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.
Pada saat mendaftar, masyarakat harus membawa data-data yang dibutuhkan mulai Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP), Alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon.
Teten juga menegaskan, tidak semua pelaku usaha mikro layak mendapatkan bantuan hibah ini.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Banpres produktif ini yaitu:
Kalau punya tempat usaha yang berbeda dengan alamat di KTP, tetap bisa dapat.
Syaratnya harus meminta Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa di tempat yang bersangkutan membuka usaha, kemudian SKU tersebut diberikan pada saat pengajuan atau pendaftaran.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesempatan Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Ini Cara dan Syaratnya"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR