Dengan adanya undian pajak serta dispensasi pajak kendaraan ini, diharapkan dapat mendorong pemilik kendaraan untuk segera melunasi atau membayar pajaknya.
“Kami sampaikan pula, untuk periode pembayaran pajak kendaraan bermotor 2 Januari sd 10 Nopember 2020 akan diberikan kesempatan mengikuti undian Berkah Bayar Pajak Kendaraan,” kata Tavip dikutip dari Kompas.com, Selasa (20/10/2020).
Bagi pemilik kendaraan bermotor yang melakukan pembayaran pajak selama periode tersebut, otomatis akan mendapatkan nomor undian.
Sehingga, pemilik kendaraan tidak perlu meminta atau mencari nomor undian jika memang sudah membayar antara 2 Januari sampai 10 November 2020.
Baca Juga: Catet Nih! Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku Buat Dua Provinsi di Pulau Jawa, Kuy Buruan Urus Bro
Tavip menambahkan, pengundian pajak kendaraan bermotor akan dilakukan pada 25 November 2020.
"Dan bagi yang beruntung bisa mendapatkan 1 unit mobil dan 6 unit sepeda motor," katanya.
"Pajak ini juga untuk pembangunan Jateng mari segera membayar pajak kendaraan dan raih berkah hadiahnya," sambungnya.
Seperti diketahui, selain mengadakan undian berhadiah Bapenda Jateng juga mengeluarkan kebijakan terkait dengan penghapusan denda pajak kendaraan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR