MOTOR Plus-online.com - Sudah cek saldo belum? Bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu sudah cair ke 124 juta rekening pekerja.
Hayo bikers sudah pada ngopi eh maksudnya cek saldo belum?
Ada kabar gembira nih bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu sudah cair ditransfer ke 124 juta rekening pekerja.
Nah buat bikers yang gajinya di bawah Rp 5 juta karena BLT atau subsidi gaji Rp 600 ribu sudah ditransfer.
Baca Juga: Link Live Streaming MotoGP Teruel 2020, Catat Nih Jadwal Beda dari Ronde Sebelumnya
Bantuan uang tunai Rp 600 ribu ini bisa dipakai bikers atau masyarakat untuk keperluan sehari-hari.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) diberikan pemerintah untuk terus menggerakkan perekonomian di tengah pandemi corona.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penyaluran bantuan subsidi gaji/upah (BSU) termin I telah mencapai 12,4 juta orang atau 98 persen. Penyaluran termin I BSU ini dimulai tahap I hingga tahap V.
“Alhamdulillah kita terus mengawal pembayaran subsidi upah kepada 12,4 juta. Saat ini penerimanya sudah mencapai 98 persen,” katanya melalui keterangan resminya, Senin (18/10/2020).
Dalam proses penyaluran subsidi gaji tersebut, Menaker juga mengunjungi rumah para pekerja penerima bantuan subsidi gaji dan berdialog dengan mereka.
Kunjungan dia kali ini, di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Penerima BSU yang dikunjungi antara lain Sri Riskiyah, Silfana, dan Kharisul Fuad. Semuanya berada di daerah yang sama.
Penerima BSU Sri Riskiyah memiliki dua putra yang masih balita.
Saat ini, dia bekerja di PT Prismatex Textile dengan masa kerja 10 tahun lebih.
Silfana juga bekerja di perusahaan yang sama dengan Sri Riskiyah sebagai operator jahit.
Dia memiliki dua orang anak.
Sedangkan Kharisul Fuad bekerja sebagai operator tenun di suatu perusahaan tekstil di Pekalongan.
“Saya terus berkeliling kota untuk pastikan penerima BSU tepat sasaran. Kemarinnya di Cikarang dan Citeureup, sekarang di Pekalongan,” ujar Menaker.
Ida menyebutkan, tujuannya berkeliling tersebut adalah untuk memastikan penerima bantuan subsidi gaji sudah sesuai kriteria dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020, yaitu bergaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan terhitung 30 Juni 2020.
Menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap, program bantuan subsidi gaji/upah memberi manfaat bagi para penerima serta meningkatkan daya beli masyarakat sehingga dapat meningkatkan konsumsi masyarakat dan perekonomian di era Pandemi Covid-19.
Baca Juga: Bongkar Mitos Pilot Pesawat Doyan Naik Motor, Ini Penjelasannya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cek Rekening, 12,4 Juta Pekerja Telah Terima Subsidi Gaji Termin I",
Source | : | kompas |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR