MOTOR Plus-online.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 juta memang sedang diberikan pemerintah, demi membantu para pelaku UMKM di tengah pandemi Covid-19.
Buat brother yang belum tahu, akan MOTOR Plus-online jabarkan nih langkah-langkah untuk mendaftarkan sampai mencairkan BLT UMKM tersebut.
Brother masih bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan BLT UMKM ini.
Karena proses pendaftarannya masih dibuka sampai akhir November 2020 untuk para pelaku UMKM.
Tapi harus diketahui, pendaftaran BLT UMKM ini hanya bisa dilakukan secara offline saja, tidak bisa online.
1. Mendaftarkan Diri
Pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan bisa mendaftarkan atau mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota masing-masing.
2. Siapkan Berkas-Berkas
Saat mendaftar, pelaku UMKM harus membawa data-data yang dibutuhkan, yaitu:
- Nomor induk kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- KTP
- Alamat tempat tinggal
- Bidang usaha
- Nomor telepon
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR